Perbup Kerjasama Media Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Segera Selesai Di Susun
MUSI RAWAS || SUMSEL Media RCM
Perbup Terkait Kerjasama Media sedang disusun,Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Menyusun sesuai dengan aturan Undang-Undang Pers dan Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan Aturan tidak Melanggar Sistim yang ada pada Badan Pemeriksa Keuangan [BPK ]
Berhubung Insan Pers adalah Mitra Bagi Pemerintahan dalam menyebarluaskan informasi dan Program -program Unggulan di seluruh Indonesia dan Terkhhusus di di wilayah Kabupaten Musi Rawas .Maka Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas Muklisin (28/4) mengatakan Bahwa Rencana Pemerintah Daerah dalam mengatur Kerjasama Publikasi dengan pers itu harus diperjelas sehingga Tidak terjadi Kesalahan yang dapat Memicu Keributan antara sesama awak Media. Wacana Penyusunan Perbup tentang Kerjasama Media sudah lama ada Dalam Agenda Pemkab namun baru Tahun 2023 ini Perbupnya digodok Lebih Serius Demi Keharmonisan Hubungan Para Rekan-rekan Media Dengan Pemerintah Daerah .Kabag Hukum Juga Menembahkan Mudah-mudahan 2023 ini Perbup Kerjasama Media selesai disusun, Untuk Saat Sekarang ini kita Lagi Menunggu dari pihak Legeslatip.
Untuk Perbup Kerjasama Media intisarinya adalah Berisikan Beberapa Persyaratan yang harus dipenuhi oleh awak Media itu sendiri, Diantaranya adalah Rekan Media Yang Bertugas Melakukan Peliputan Di Wilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas Minimal sudah Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan [ UKW ]
Tujuan dibuatnya Perbup Kerjasama Media Dengan Pemerintah Daerah Agar kebebebasan pers tidak lagi di KEBIRI,Karena Kerjasama publikasi Merupakan Marketing Media Melalui Perusahaan Pers. Sehingga nantinya Rekan-rekan Pers Tetap Kritis dan Jangan Keliru Dalam Menyajikan Informasi.Kabag Hukum juga Menambahkan Bahwa Penyusunan Perbup Kerjasama Media Atas Usulan Dari Dinas Komunikasi dan Informasi [ KOMINFO]. Tegas Kabag
Musi Rawas : Idaman