Surakarta, Media RCM – Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 pukul 08.00 s/d selesai bertempat di Kantor Sekber Kepatihan Wetan Jebres Kota Surakarta telah berlangsung Penyerahan Motor Dinas / Operasional Kecamatan dan Kelurahan se Kota Surakarta sebanyak 60 Unit Motor Listrik oleh Wakil walikota DrsTeguh Prakosa MM
Didalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ari Dwi Daryatmo S.Stp MM ( Camat Jebres ), Budi Murtono (Kepala BPKAD Kota Surakarta), Akp Supardi SH MH ( Kapolsek Jebres ), Camat, Sekcam se Kota Surakarta, Lurah se Kota Surakarta.
Adapun Motor Listrik yang dibagikan Tipe UNITED T1800 sebanyak 60 Unit dengan rincian Pembagian sbb :
1. Kecamatan Jebres = 12 Unit
2. Kecamatan Pasar Kliwon = 11 unit
3. Kecamatan Bj Sari = 16 unit
4. Kecamatan Laweyan = 12 unit
5. Kecamatan Serengan = 8 unit
6. Operasional Walikota = 1 unit
Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Surakarta Bp. Teguh Prakoso menyampaikan bahwa sebenarnya ini tidak boleh di ekspos dan tidak boleh dipamerkan kemudian kendaraan listrik agar menjadi percontohan wilayah² lain khususnya Sepeda Listrik Roda dua, untuk kendaraan² dinas yang lama agar dikembalikan agar tidak menjadi beban bagi kita semua terutama beban BBM. Terutama kendaraan² yang dongkrok itu juga wajib dikembalikan, apa gunanya kendaraan dongkrok tapi tetap dimintakan Bbm itu akan menjadi Baban juga.
Saya harap kendaraan listrik ini dirawat dengan baik dan jangan dipakai banyak orang untuk itu teman² untuk aset² yang lama nanti kita hapus dan kita gunakan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi gas buang agar udara juga lebih sehat.
Untuk itu kita sebagai pegawai pemerintahan agar menjadi contoh dan utk pengeluaran pun utk kendaraan listrik lebih ngirit kira² sekitar 20%
Demikian yang disampaikan Wakilwalikota Surakarta.
Dalam acara kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Penggunaan,perawatan dan cara mengisi daya Kendaraan listrik. (Yustinus Fajar Setyawan)