MEDIA RCM.co.id|| Hari ini (Jumat 8/11/2024) Bang Yunus diperiksa dengan status saksi pelapor di Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pelaporan Bang Yunus Harimau Blambangan terhadap PT Custom Charter cruise pantai Marina boom mandar.
Banyuwangi,8 November 2025
Bang Yunus melaporkan PT custom Charter cruiser dengan dugaan pelaporan tindak pidana perindustrian dan atau perdagangan,perlindungan konsumen dengan cara memproduksi atau mengedarkan barang yang diduga tidak memenuhi pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang industri,dan atau diduga dalam melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak dilengkapi dengan perijinan usaha di bidang perdagangan,dan atau memperdagangkan barang,dan atau jasa yang tidak sesuai dengan standart yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang undangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 UU no 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan atau pasal 106 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan sebagai mana telah di ubah dengan UU no 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah UU no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU dan atau pasal 62 UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Bang Yunus Wahyudi Harimau Blambangan selaku aktifis kontrol bergegas mengungkap perihal kasus ini agar segera ditindak oleh pihak yang berwajib.
By Heru Purnomo & JurnalisMudaRCM