Penertiban pasar bayangan

Reporter Media RCM NTB 148 Views

Sumbawa besar|NTB, Penertiban pasar bayangan kembali dilakukan di wilayah utan, desa motong, kecamatan utan, Kamis (08/06/23),

Penertiban yang dilakukan sat pol PP Kabupaten Sumbawa, pada kamis (08/06/2023), mendapatkan perlawan dari sejumlah pedagang yang di anggap membandel dan tetap bersikeras meminta untuk berjualan  wiliyah pasar lama, yang saat ini rata dengan tanah, perlawanan yang dilakukan oleh sejumlah pedang pasar yang tidak mau di tertibkan hingga sempat cekcok adu mulut dengan anggota pol PP,

“Sebenarnya masyarakat di sekitar pasar, paham dengan apa yang di lakukan oleh pol pp, tentang penertiban pedagang dilarang berjualan dengan menggunakan bahu jalan (berem jalan / trotoar), yang dapat mengganggu pengguna jalan lain, dan berjualan secara bergerombolan disuatu tempat tanpa ijin sama artinya membentuk pasar baru, apa lagi itu didekat pasar lama Utan, karena mereka Tidak siap dengan perpindahan pasar kelokasi pasar baru, namun ada hal lain juga yang disayangkan dalam masalah ini, Pimpinan terendah TIDAK sejalan dengan program / kebijakan yg telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten,”Ungkap kasat pol PP (ABDUL HARIS,S.Sos,.) pada media ini saat si konfirmasi, Kamis (08/06/2023), (Mul)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *