MAGELANG ll mediarcm.com ll Seorang pemuda yang berprofesi sebagai tukang las nekat membegal seorang perempuan di Jalan Rambeanak – Mungkid, Paremono Kabupaten Magelang.
WW (32) warga Kelurahan Gelangan Kota Magelang, nekat membegal FL (35) yang hendak menjemput adiknya sekolah di SMPN 2 Mungkid, Jumat (31/10/2025) pukul 11.25 WIB.
“Ketika itu pelaku melihat korban memakai gelang di tangannya. Dan ketika terlihat sepi, pelaku langsung melancarkan aksinya membegal gelang korban,” kata Kapolsek Mungkid Polresta Magelang, AKP Julius saat konferensi pers dengan awak media, Kamis (27/11/2025) siang.
Ditambahkan Kapolsek, bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan menunggangi sepeda motor Vario, dan si korban sendiri memakai sepeda motor Mio.
Merasa menjadi korban pembegalan, korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Mungkid Polresta Magelang.
Pihak Unit Reskrim Polsek Mungkid berkoordinasi dengan Resmob Polresta Magelang langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya pada tanggal 25 November 2025 di sore hari, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Waka Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib saat konferensi pers menjelaskan bahwa pelaku sendiri merupakan seorang residivis di Lapas Ambarawa selama 10 bulan.
“Menurut keterangan pelaku, ia nekat melakukan aksi ini karena terlilit hutang di bank, dan sudah menunggak 2 kali (2 bulan),” terang Waka Reskrim.
Oleh pelaku, tambah Waka Reskrim, gelang emas sendiri oleh pelaku sudah dijual dan laku Rp 1.900.000,00.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Magelang dan sekitarnya, untuk selalu berhati-hati di jalan, dan kalau tidak berkepentingan yang mendesak hendaknya tidak memakai perhiasan yang mencolok,” jelas Waka Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib.
Atas aksinya ini, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan pencurian disertai kekerasan di ancam pidana maksimal 9 tahun Penjara.
Bambang GWI kaperwil Jateng



