Bengkalis, Media RCM.com – Pemerintah Desa Bantan Tua sekdes merasa terjerat terkait berita acara oleh Suroso Pengurus kelompok mitra insan tani, sekdes Bantan tua mengatakan itu ajuan dari Suroso bukan dari kami selaku pemerintah desa ujarnya dan lontaran kata tersebut melalui WhatsApp nya saat dirinya menyampaikan kepada Adi.s selaku ketua investigasi DPD LSM KPK pada Jum’at 7 Febuari 2025.
Dan dihari sebelumnya dari beberapa awak media berserta LSM ini yang merupakan tim telah berkunjung ke desa Bantan tua tersebut dan bertemu langsung kepada sekertaris desa Bantan tua bersama kasi pemerintahan desa Bantan tua kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis guna melakukan tindak lanjut konfirmasi pada rabu 5 Febuari 2025.
Dikutip dari pembicara seorang sekdes Bantan tua mengatakan dirinya tidak tau jika ini yang terjadi terkait rapat itu hari pada 7 Januari 2025 yang bertempat di kantor desa Bantan tua dengan agenda yang di duga kesepakatan sebelah pihak terkait permasalahan lahan perkebunan sawit yang berada di areal PT meskom agro Sarimas ( MAS ) yang diduga terkait adanya milik masyarakat disana”, Menurutnya yang di kelola oleh Suroso selaku pengurus kelompok mitra insan tani/KMIT yang tertuang di dalam berita acara tersebut.
Dengan polos sekdes menjawab saat di pertanyakan oleh tim ini dimanakah keberadaan kantor KMIT tersebut sekdes menjawab tidak mengetahui disamping itu dirinya juga sekdes mengatakan kepada tim awak media ini saat pertemuan di kantor desa Bantan tua dirinya mengatakan saya pun tidak pernah turun kelokasi lahan sawit tersebut ujarnya.
Menurut pantauan tim awak media ini saudara Suroso itu adalah maneger dari perusahaan PT meskom agro Sarimas sesuai yang pernah di ucapkan oleh seseorang dari perusahaan PT meskom yang tidak tersebut kan namanya kepada awak media menurut nya Suroso itu maneger di perusahaan PT meskom yang mengelola KMI dan bukan yang lain ujarnya.
Disamping itu dalam waktu dekat ini kita tim awak media bersama LSM akan bertemu dengan Humas PT meskom agro Sarimas guna kordinasi kembali, karena sejauh ini di duga adanya intimidasi dari sebelah pihak terkait berita acara tersebut yang di turunkan ke desa Bantan tua dan pihak desa juga mengakui itulah yang kami tidak tau pak ujar sekdes Bantan tua karena yang membuat itu Suroso ucapnya dan kami seolah – olah merasa telah terperdaya oleh Suroso selaku pengurus kelompok mitra tani ( KMIT )
Demikian juga tim ini telah bekerja mencari fakta berawal dari kunjungan ke Desa Bantan tua menyelusuri, mencari dan mengali informasi serta mencari fakta di lapangan dari tangal 4 Januari 2025 bulan yang lalu sampai dengan Selasa 4 Febuari 2025 sehubungan ini kemaren sempat juga awak media bersama tim lsm bertemu dengan mantan kepala desa Bantan tua inisial DS di lahan perkebunan kelapa sawit tersebut pada selasa tgl 4 Febuari 2025 dirinya mengatakan terkait berita acara itu mungkin ada kesalahan ada baiknya kita duduk kembali di desa nanti kita perbaiki ucapnya, lalu pada Rabu 5 Febuari 2025 tim awak media kembali berkunjung ke desa Bantan tua bersama tim gabungan dari beberapa media dan LSM yang disambut baik oleh sekdes Bantan tua, dengan tujuan klarifikasi yang mana kita telah mendapatkan temuan terkait berita acara tentang lahan sawit yang diduga telah di klaim oleh Suroso selaku pengurus kelompok mitra insan tani yang diduga adanya intimidasi dalam penyampaian melalui surat berita acara yang dibuat di desa Bantan tua pada tangal 7 Januari 2025 yang lalu ditujukan kepada inisial J namun seola – olah ini mencari kebenaran sebelah pihak sahaja.
Sekdes Bantan tua yang merasa terperdaya oleh pihak KMIT ( Suroso ) yang mana dirinya selaku pengurus dan juga selaku manager dari perusahaan PT meskom agro Sarimas.
Sekdes Bantan tua juga mengakui merasa kesal dan berjanji kepada Adi.S ketua investigasi DPD LSM KPK kabupaten Bengkalis dirinya akan memangil Suroso yang di kenal dari pihak PT meskom tersebut agar dapat hadiri ke desa Bantan tua untuk dapat menyelesai kan terkait berita acara yang di ajukannya ke desa Bantan tua ujar nya disaat dirinya menghubungi jaringan WhatsApp Adi.s pada hari jum’at tgl 7 Febuari 2025 .
Karena merasa kesal setelah di pelajari kembali isi kandungan berita acara tersebut oleh sekdes Bantan tua dirinya merasa seolah- olah berpihak sebelah serta dianggap ada unsur telah merugikan hak orang lain di samping itu juga sekdes mengakui dirinya merasa tidak nyaman dengan adanya surat berita acara tersebut yang berasal dari suroso yang di anggap tak layak di kedepankan dan sekdes mengakui surat tersebut dari Suroso tegasnya kepada tim awak media ini .
Dalam hal ini Adi.S selaku ketua investigasi DPD LSM KPK kabupaten bengkalis menangapi mengatakan sampai saat ini saudara Suroso yang di kenal selaku manager dari perusahaan PT meskom agro Sarimas ( MAS ) tersebut kita sudah menghubungi beberapa kali melalui jaringan WhatsApp nya hingga beberapa kali namun sayangnya tidak pernah di indahkan dan sampai saat ini belum dapat di konfirmasi ujarnya’ jika terkait lahan sawit yang di kelolanya kita akan tetap melaporkan kepada pihak Aparat penegak hukum/APH apa bila ada yang merupakan dugaan temuan penyimpangan atau yang bersifat merugikan atas hak orang lain tegasnya kepada awak media ini pada Jum’at 7 Febuari 2025 hingga berita ini diturunkan bersambung**tim