PRINGSEWU, MediaRCM.com – Berlangsung di Balai pekon setempat, Program pemberdayaan masyarakat tahun 2024, Pekon Sinarwaya Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung, menggelar acara sosialisasi dalam rangka perlindungan anak anak dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, Kamis 9/5/2024
Kegiatan dipimpin langsung oleh kepala Pekon Sinarwaya Yulhaidir bersama narasumber dari jajaran anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu, para perangkat desa, masyarakat setempat, dan sejumlah pemuda remaja yang turut hadir dalam sosialisasi dan pelatihan bahaya narkoba ini.
Harapan dari kegiatan ini disampaikan kepala Pekon Sinarwaya bahwa, dirinya bersama jajaran dan pihak kepolisian mengharapkan masyarakat khususnya para remaja dan anak-anak di desanya, bisa paham dan mengerti tentang begitu berbahayanya narkoba, dan sekaligus bisa menjauhi barang haram tersebut, yang bisa merusak kesehatan mental generasi penerus bangsa ini.
Menurut Yulhaidir, kegiatan pelatihan dan penyuluhan dengan tema pelindungan anak anak dari bahaya narkoba ini, juga bisa membuka wawasan bagi masyarakat luas khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama anak-anak kita lebih mengerti dan bisa menghindari yang namanya penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga, narasumber bapak Sukadi dari Polsek Sukoharjo yang hadir mewakili Kapolsek, juga menyampaikan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang harus di pahami oleh para remaja dan anak-anak. (Alfuhan)