Lampung Timur, MediaRCM.com – Pembangunan peningkatan jalan berupa lapisan penitrasi dengan volume 3m x500m yang menelan anggaran sebesar Rp 167.117.500-, (Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) yang terletak di Dusun 4 Desa Labuhan Ratu IV Kec. Labuhan Ratu, Kab. Lampung Timur, Prov. Lampung diduga menjadi ajang korupsi dan mar-up Dana Desa tahun 2023 oleh pengelola
Pasalnya” di pembangunan tersebut banyak sekali di temukan kejanggalan di antaranya, kuantitas lebar yang di aspal seharusnya 3m namun itu hanya 295cm, ketebalan aspal setipis kulit bawang dan kualitasnya pun tidak sesuai petunjuk RAB, kemudian para pekerja tidak memperdayakan masyarakat setempat dan dalam mengerjakan bangunan lapen tersebut di selesaikan hanya dalam2 hari.
Hasil penemuan awak media Merpati Nusantara News di lapangan pisik bangunan lapen tersebut sangat buruk kualitasnya dan kuantitas lebar badan jalan tidak mencapai 3m, jika pisik bangunan lapen tersebut tidak di perbaiki maka ketahanan dari bangunan tersebut tidak akan lama dan akan cepat rusak.
Menurut keterangan nara sumber warga Dusun 4 Desa Labuhan Ratu IV yang tidak mau di sebutkan namanya saat di temuai awak media di kediamannya pada hari Rabu tanggal 18 oktober 2023 mangatakan” kami selaku masyarakat sebetulnya tidak puas dengan hasil pekerjaan pengaspalan itu pak makanya kami mengundang bapak agar bisa di publikasikan di media bapak supaya bapak bupati tau kalau pembangunan jalan lapen yang memakai Dana Desa ini di kerjakan asal jadi dan hanya buang-buang uang negara, sebab bangunan gk mungkin bertahan lama pak, paling dua atau tiga bulan sudah hancur lagi” terangnya.
Menurut saya bangunan lapen itu sangat tidak sesuai karena aspal yang di pakai tidak sampai 20 Drum. Jalan itu nanti ketika turun hujan atau di lindas mobil besar maka batu splitnya akan mengelontok dan akan bertaburan. Sementara banguna tersebut menelan dana begitu besar” lanjutnya.
Kemudian awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kepala Desa terkait bangunan lapen yang diduga asal jadi tersebut namun beliau tidak di kediamannya begitu juga dengan sekdes atau plt kepala Desa, Desa Labuhan Ratu IV,
Lalu awak media menemui Bendahara Desa Labuhan Rati IV pak Amin di kediamannya pada saat iti juga beliau mengakatan” kalau saya tidak tau menau pak terkait bangunan tersebut, jangankan bentuk bangunannya jumlah angaran nya pun saya tidak tau, sebab saya lagi ngurus isteri saya yang sedang sakit dan habis operasi, sebetulnya pak pengelolaan dan keuangan Dana Desa itu di tangani oleh kepala Desa semua, saya menjadi bendahara ini cuma pormalitas dan tidak pernah memegang Dana dari Dana Desa semua kepala Desa” jelasnya.
Hingga berita ini di tayang kan belum ada penjelasan dari pihak penanggungjawab realisasi Dana Desa, Desa Labuhan Ratu IV terkait dugaan Korupsi dan mar-up dalam pembangunan jalan berupa lapen terebut. (Arip)