Pawas Polsek Bangli datangi Tkp kebakaran sebuah bangunan rumah.
MediaRCM.com 21-07-2023
Polda Bali, Polres Bangli
Polsek Bangli terima laporan kebakaran sebuah bangunan rumah, Sebuah bangunan rumah milik PANDE KETUT DARMA yang beralamat di Lingk/Br. Pande, Kel. Cempaga, Kec./Kab. Bangli.
di ketahui pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 sekita pukul 14.30 Wita.
Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut Pawas Polsek Bangli Ipda Gede Gumiliarta bersama piket Pungsi mendatangi Tempat Kejadian terjadi kebakaran Rumah di Banjar Pande Cempaga Bangli.
Adapun Kronologis kejadian berawal Pada hari Sabtu 22 Juli sekira pukul 13.00 wita korban bersama saksi I Wayan Mudra menuju Pura Dalem Selaungan untuk melakukan ngayah, pada saat korban Pande Kt Darma bersama saksi I Nengah Suniarta meninggalkan rumah di pekarangan rumah masih ada saksi I Wayan Mudra bersama cucunya di kamar belakang untuk beristirahat, selanjutnya sekitar pukul 14.30 wita saksi Wayan Mudra mendengar ada suara benda jatuh sebanyak 2x selanjutnya saksi Wayan Mudra mengecek keluar kamar untuk memastikan apa yang terjadi. Setelah tiba di depan rumah saksi I Wayan Mudra sudah melihat kobaran api yang membakar sofa milik korban, selanjutnya saksi bersama cucunya keluar rumah untuk meminta bantuan kepada masyarakat, kemudian tidak berselang lama datang masyarakat sekitar rumah korban untuk membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya, sekitar pukul 14.40 wita korban dan saksi Nengah Suniarta di beritahu oleh warga yang melaksanakan ngayah di pura bahwa rumah miliknya telah kebakaran. Dengan informasi tersebut korban bersama saksi bergegas pulang untuk memastikan informasi tersebut. sekira pukul 14.49 Wita datang 2 unit mobil damkar pemda Bangli untuk melakukan pemadaman dan sekira pukul 15.50 Wita api berhasil di padamkan oleh Petugas pemadam kebakaran Pemda Bangli. Selanjutnya unit identifikasi Polres Bangli melaksanakan identifikasi dan olah TKP di tempat kejadian kebakaran. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 150.000.000.- ( seratus lima puluh juta rupiah ).
Kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan
Kerusakan bangunan rumah, Kerugian materill sebesar Rp. 150.000.000.-. ( seratus lima puluh juta rupiah ), Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. penyebab teejadi kebakaran di
Barang bukti yang diamankan sebuah kabel serabut yang sudah terbakar dan potongan Kayu yang sudah hangus terbakar
Tindakan Piket fungsi dipimpin Pawas IPDA I GEDE GUMILIARTA Mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Periksa saksi – saksi, Melengkapi Adminitrasi.
Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Sh., Mh bahwa membenarkan telah terjadi Kebakaran rumah dan Hasil keputusan dari korban beserta keluarga, bahwa peristiwa yang di alami sebagai musibah dan tidak akan melanjutkan terkait penyelidikan kebakaran tersebut. “jelasnya.