Kota Pekalongan, Media RCM.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya hak atas bantuan hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perkumpulan Law & Justice Perwakilan Pekalongan terkait penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan, yang digelar di Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan, Senin (2/2/2026).
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, S.H., M.H., bersama Ketua Perkumpulan Law & Justice Perwakilan Pekalongan, Muslimin, S.H., M.H.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, mengungkapkan bahwa, kerja sama ini menjadi landasan hukum dan koordinasi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang terstruktur, profesional, dan berkelanjutan bagi para tahanan.
“Penyediaan Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya Rutan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia,”terangnya.
Menurutnya, setiap tahanan memiliki hak yang sama di mata hukum dan harus mendapatkan pendampingan yang layak.
“Melalui Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan, kami berkomitmen menghadirkan akses bantuan hukum yang adil dan setara bagi seluruh tahanan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Karutan Nanang.
Dengan terjalinnya kolaborasi ini, ia berharap kualitas layanan pemasyarakatan semakin meningkat, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Law & Justice Perwakilan Pekalongan, Muslimin, menyampaikan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum di lingkungan Rutan sangat strategis dalam menjamin akses keadilan bagi kelompok rentan.
Ia menilai,kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya para tahanan.
“Pos Bantuan Hukum ini menjadi sarana penting untuk memastikan setiap tahanan memperoleh akses keadilan tanpa diskriminasi. Kami siap mendukung Rutan Pekalongan dengan memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas,” tukas Muslimin. (adv)



