Blitar.MediaRCM.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar: Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Blitar dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Blitar.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriyadi dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, serta kepala OPD yang turut mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya harus diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan juga bahwa pasangan calon terpilih untuk Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024 akan segera menjalani proses administrasi lanjutan sebelum pelantikan resmi. Sementara itu, Supriadi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Blitar yang telah membantu saat ini, serta seluruh pihak
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih dan berharap agar mereka dapat menyelenggarakan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada penyelenggara Pemilu, serta seluruh masyarakat.
“Lebih lanjut Supriadi mengingatkan agar semua pihak bekerja sama dalam menyukseskan transisi pemerintahan, dengan tujuan menjaga kelancaran jalannya roda pemerintahan Kabupaten Blitar dan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut di atas dan sesuai dengan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD, maka DPRD Kabupaten Blitar pada hari ini Kamis (16/2/2025) melaksanakan Rapat Paripurna dan pengumuman hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar Terpilih Tahun 2024 serta Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Blitar Masa Jabatan 2021–2025,” ungkapnya.
Rapat Paripurna DPRD hari ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Seperti yang kita ketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 telah dilaksanakan dengan lancar dan damai. Seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momen penting dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati Blitar periode 2021-2025, sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan oleh pejabat yang sedang menjabat. Proses transisi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar pemerintahan yang baru dapat segera bekerja secara optimal untuk kemajuan Kabupaten Blitar.
Penulis Bas