Kota Pekalongan- Para bidan Non ASN yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Pekalongan merasa resah karena tidak bisa mendaftar dan ikut seleksi sebagai tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK dalam Pengadaan tenaga PPPK tahun 2024 ini. Hal tersebut mengemuka saat rombongan Pengurus Cabang IBI Kota Pekalongan melakukan audiensi Ke Fraksi PKS DPRD Kota Pekalongan pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2024 siang.
Dipimpin oleh ketuanya, Hj. Zahidah, S.Tr. Keb., rombongan pengurus IBI tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS Kota Pekalongan, Rois Rahma Fathoni, Lc. yang didampingi oleh sekretaris Fraksi, Mungzilin, S.HI. dan H. Nasrullah, yang merupakan Wakil Ketua Komisi C yang merupakan mitra kerja dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan. Rombongan IBI tersebut diterima di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Pekalongan.
Dalam penyampaiannya, Zahidah mohon agar nasib para bidan yang tergabung dalam IBI tersebut diperhatikan dan bisa diperjuangkan, karena mereka tidak bisa ikut seleksi dalam perekrutan Nakes PPPK tahun 2024. Hal ini disebabkan nama mereka tidak tercantum dalam database tenaga Non-ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), padahal mereka telah bekerja aktif baik di Puskesmas maupun RS di Kota Pekalongan ini selama lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun.
“Kami mohon agar Nasib para bidan Non-ASN yang tergabung dalam IBI Kota Pekalongan ini diperhatikan dan bisa diperjuangkan oleh anggota DPRD Kota Pekalongan. Mereka tidak bisa ikut seleksi dalam perekrutan Nakes PPPK tahun 2024 dikarenakan nama mereka tidak tercantum dalam database tenaga Non-ASN pada BKN. Padahal mereka sudah bekerja cukup lama, baik di Puskesmas maupun RSUD Kota Pekalongan,” kata Zahidah.
“Bahkan ada yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun,” tambahnya.
Sementara itu, wakil ketua 1 IBI Cabang Kota Pekalongan, bidan Happy Ika Fatmawati, MTr. Keb Bdn. menyampaikan bahwa para bidan yang tergabung dalam IBI tersebut banyak yang bekerja sebagai bidan BLUD Dinkes Kota Pekalongan, yang bertugas baik di puskesmas maupun RS di Kota Pekalongan. Mereka telah memenuhi syarat dan kompeten untuk mengabdikan diri sebagai tenaga kesehatan, khususnya sebagai bidan.
Mereka telah ikut berjasa dan ikut berjuang di saat penanganan Pandemi Covid-19 beberapa waktu yang lalu, dan merekapun ikut berperan dalam penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak, serta pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pekalongan.
Dan tentunya mereka sangat berharap bisa diterima sebagai pegawai pemerintah, baik sebagai ASN maupun Tenaga Kesehatan PPPK.
Dalam tanggapannya, ketua Fraksi PKS, Rois Rahma Fathoni, Lc. menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan audiensi Pengurus Cabang IBI Kota Pekalongan serta kepercayaannya menyampaikan permasalahan dan aspirasinya kepada Fraksi PKS. Aspirasi yg disampaikan akan didalami lagi agar bisa dipelajari masalahnya dan dicarikan solusinya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi dan kepercayaan dari PC IBI Kota Pekalongan yang telah menyampaikan aspirasinya ke Fraksi PKS. Kami akan dalami dan pelajari permasalahannya agar bisa dicarikan solusinya,” kata Ketua Fraksi PKS yang biasa dipanggil Rois, yang juga merupakan ketua DPD PKS Kota Pekalongan.
Sementara itu menurut Nasrullah, yang juga merupakan wakil ketua komisi C menyampaikan bahwa permasalahan rekruetmen Nakes PPPK 2024 merupakan ranahnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan yang merupakan mitra kerja dari Komisi A DPRD Kota Pekalongan. Tapi sebagai wakil ketua Komisi C, hal tersebut akan disampaikan juga kepada Kepala Dinkes Kota Pekalongan, sebagai induk yang menaungi para bidan tersebut bertugas selama ini.
“Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah, baik ASN maupun PPPK tahun 2024 merupakan ranahnya BKPSDM yang merupakan mitra kerja dari Komisi A. Tetapi kami akan coba sampaikan permasalahan tersebut kepada Kepala Dinkes Kota Pekalongan, sebagai induk yang selama ini menaungi para bidan bertugas di unit kerjanya masing-masing,” jelas Nasrullah, yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kota Pekalongan untuk kedua kalinya tersebut.
Sedangkan para bidan yang ikut hadir dalam audiensi tersebut, yang diwakili oleh bidan Kartika Pratiwi, bidan Intan Rahmawaty dan bidan Rizqie Maulida Oktaf menyampaikan, bahwa mereka sangat berharap untuk bisa ikut seleksi dan diterima sebagai Nakes PPPK Tahun 2024 ini. Mengingat pengabdian mereka yang sudah bertugas cukup lama, sejak tahun 2011 ketika masih di Faskesmas (Fasilitas Kesehatan Masyarakat) dan dengan honor yang 500 ribu rupiah per bulan hingga sekarang ini. Mereka minta agar ada penambahan formasi untuk bidan rawat jalan di unit-unit kerja yang ada, tidak hanya formasi untuk bidan yang rawat inap saja. Bagaimana dengan Nasib para bidan BLUD di unit kerjanya masing-masing ke depannya?
Kesulitan untuk bisa ikut seleksi Nakes PPPK 2024 ini dikarenakan nama-nama mereka tidak tercantum dalam database pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Keputusan MenPAN RB RI No. 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024. Tapi mengapa para bidan di daerah lain bisa masuk dalam database BKN?
Mereka juga berharap agar Permen PAN RB bisa direvisi untuk mengakomodir nakes yang belum masuk dalam database BKN.
Menanggapi keluhan para bidan tersebut, Mungzilin yang merupakan Sekretaris Fraksi PKS dan pernah berada di komisi C yang membidangi masalah Kesehatan menyampaikan, bahwa masalah ini harus dicermati dengan seksama, karena menyangkut hajat hidup dan masa depan para bidan di kota Pekalongan. Kuota dan formasi penerimaan CASN dan PPPK yang didapatkan Kota Pekalongan perlu diusulkan ke pusat, BKN, untuk dilakukkan penambahan lagi. Tentunya ini untuk mengatasi permasalahan kepegawaian dan penataan ASN di Kota Pekalongan.
Namun demikian Mungzilin berkeyakinan, selama keberadaan para bidan tersebut masih dibutuhkan masyarakat dan pemerintah, maka posisi para bidan tersebut aman sebagai nakes BLUD di unit kerjanya masing-masing, meski tidak masuk dalam database BKN karena status mereka yang merupakan pegawai BLUD.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, yang menyempatkan hadir pada kegiatan audiensi tersebut menyampaikan, bahwa masalah rekruetmen Nakes pada PPPK 2024 merupakan ranahnya BKPSDM sesuai dengan ketentuan dari MenPAN RB RI.
Pendataan Nakes BULD ada dikotomi ketentuan, bahwa mereka tidak bisa dimasukkan dalam database tenaga Non-ASN pada BKN. Tapi nama-nama mereka sudah masuk dalam datanya BKPSDM. Sementara adanya perbedaan kebijakan pendataan dalam database masing-masing daerah berbeda satu dengan yang lainnya.
Tapi Dinkes Kota Pekalongan berkomitmen tidak akan ada penghapusan Nakes BLUD di Kota Pekalongan, mengingat keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan, apalagi Nakes yang ASN maupun PPPK di Kota Pekalongan masih terbatas. Bahkan beliau minta dukungan kepada anggota dewan agar bisa diusulkan ke KemenPAN RB agar dilakukan penambahan formasi Penerimaan Nakes bidan, baik untuk ASN maupun PPPK, khususnya di Pekalongan. Beliau juga menyampaikan, para bidan yang tidak bisa ikut seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 ini bisa ikut seleksi Gelombang II pada bulan November 2024 nanti.
Slamet Budiyanto juga menyampaikan, meski sebetulnya dirinya tidak diundang dalam kegiatan tersebut, tapi karena diberi tahu lewat telpon oleh pak Nasrullah maka dirinya berusaha menyempatkan diri untuk hadir dan mengikutinya.
Kehadirannya sebagai support dan bentuk perhatiannya terhadap nasib para bidan dalam mengupayakan perbaikan nasibnya.
Di kata akhir audiensi, Rois Rahma Fathoni yang merupakan anggota dewan baru PKS dari dapil Pekalongan Selatan tersebut menyampaikan terima kasihnya atas informasi dan masukan-masukan yang telah disampaikan, khususnya dengan kehadiran langsung Kepala Dinkes Kota Pekalongan.
“Dengan penjelasan yang disampaikan pak Slamet Budiyanto, maka keresahan yang disampaikan oleh para bidan sudah bisa mendapatkan titik terangnya, bahwa masalah database itu ranahnya BKPSDM, tetapi para bidan masih bisa mendaftar PPPK pada gelombang II nanti.”
Selain itu posisi para bidan yang bertugas di unit-unit kerja di BLUD Dinkes Kota Pekalongan, seperti di Puskesmas dan Rumah Sakit insya Allah aman, karena Dinkes berkomitmen akan tetap mempertahankan posisi mereka. Sehingga dengan audiensi ini maka keresahan yang dirasakan oleh para bidan tidak akan menimbulkan gejolak.
“Insya Allah Fraksi PKS akan memfollow up hasil pertemuan ini dengan membawanya ke komisi terkait di DPRD Kota Pekalongan dan ke BKPSDM, serta akan mengusulkan agar pada rektuetmen CPNS dan PPPK pada tahun 2025 nanti, kuota untuk formasi bidan di Kota Pekalongan bisa diperbanyak lagi. Aamiin.”