Ngopi Kamtibmas di RW 010 Kelurahan Lagoa: Kapolsek Koja Ajak Warga Perangi Tawuran dan Kejahatan
Jakarta Utara –Mediarcm.com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, menggelar program Cooling System Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling RW 010, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa malam (4/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.30 WIB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pengurus RW, RT, kader Dawis, serta anggota Karang Taruna. Hadir pula Kanit Binmas Polsek Koja, AKP Slamet Rajiman, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lagoa, Bripka Edhi Kuswanto.
Dalam sambutannya, Kapolsek Koja menekankan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah tawuran dan tindak kejahatan lainnya. Menurutnya, kondisi keamanan di wilayah Koja kerap mengalami pasang surut, sehingga perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
“Saya ini asli anak Koja, dan sebagai Kapolsek, saya ingin mengajak semua pengurus RW, RT, dan warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tawuran masih menjadi masalah utama, dan yang menyedihkan, banyak pelakunya masih di bawah umur,” ujar Kompol Andry.
Beliau mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bahkan harus turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mencegah aksi tawuran yang sering kali berawal dari janjian melalui media sosial. “Bahkan, anak-anak SD pun kini mulai ikut-ikutan tawuran. Lebih parahnya lagi, ada anak-anak perempuan yang terlibat prostitusi online. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi mereka,” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan agar orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan ponsel dan media sosial. “Cek HP anak-anak kita, karena tawuran sering kali bermula dari ajakan di media sosial,” tegasnya.
Selain masalah tawuran, Kapolsek Koja juga menyoroti kasus pencurian yang kerap terjadi di lingkungan warga. Ia meminta masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga masing-masing. Namun, ia juga menegaskan bahwa jika ada pencuri yang tertangkap, warga diminta untuk tidak main hakim sendiri.
“Serahkan saja ke pihak kepolisian. Meskipun seseorang terbukti mencuri, ia tetap memiliki hak hidup. Jika terjadi aksi main hakim sendiri, keluarga pelaku bisa melaporkan hal tersebut dan bisa berujung pada masalah hukum bagi warga yang terlibat,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, warga mengajukan dua pertanyaan penting.
1.Bagaimana jika kami menangkap maling, tetapi ia melawan dan menyerang kami?
Kapolsek menjelaskan bahwa jika seseorang dalam keadaan membela diri hingga menyebabkan kematian pelaku kejahatan, maka secara hukum tetap akan diproses. Namun, dalam persidangan, biasanya akan ada pertimbangan hukum yang bisa meringankan hukuman, bahkan membebaskan pelaku pembelaan diri.
2. Bagaimana cara menghadapi warga yang sering melakukan tindak kejahatan di lingkungan kami?
Menurut Kapolsek, jika memang ada bukti kuat bahwa seseorang sering melakukan tindak kriminal, maka sebaiknya segera dilaporkan ke kepolisian. Namun, jika memungkinkan, penyelesaian secara kekeluargaan juga bisa menjadi opsi terbaik.
Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Ketua RW 010, Sucipto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Koja yang selalu aktif dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami sangat mendukung program ini karena memberikan pemahaman yang jelas kepada warga tentang bagaimana cara menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Hingga akhir kegiatan, suasana di Pos Satkamling RW 010 tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berjalan untuk meningkatkan sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
(*Red Dessi natalia.T)