Naik Status ke Penyidikan, Kejari Pekalongan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

Reporter Redaksi 685 Views

KAJEN, MediaRCM.com – Kasus dugaan
penyalahgunaan anggaran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2022 naik ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kasi intel Kabupaten Pekalongan Alexius Brahma Tarigan saat ditemui di ruangannya.

“Kalau sudah proses penyidikan berlaku pasal 4 , Pengembalian uang negara tidak menghapus tindak pidana,” katanya dilansir dari sorotnews.co.id

Saat ini tim penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan sedang mengumpulkan alat bukti. Beberapa alat bukti yang sedang dikumpulkan berkaitan dengan keterangan saksi, singkat maupun petunjuk.

- Advertisement -

Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan ahli. Jika ada perbuatan melawan hukum, yang mengakibatkan kerugian negara.

“Baru nanti kita urai siapa yang bersalah,” ucapnya.

Mustofa Kasi Pidana khusus (Pidsus) menyebut sudah memanggil 32 saksi. Rincian saksi yang sudah dipanggil yaitu pengurus sekretariat KONI kabupaten pekalongan, maupun cabang-cabang pengurus cabang olahraga(Cabor).

Ia menjelaskan, pada APBD murni 2022, KONI mendapat hibah Rp 3.280.000.000. Lalu pada APBD Perubahan 2022 mendapat tambahan Rp 200.000.000.
Total anggaran hibah KONI pada 2022 Rp 3.480.000.000.

“Untuk yang 200 juta katanya ini untuk operasional sekrerariat KONI,” ucapnya.

Penerima dana hibah terbesar PSSI ASKAP Rp 1,4 miliar atau hampir separuh. Lalu ada yang dapat Rp 30 juta, Rp 50 juta. Nilai hibah di 32 cabor tidak sama dan langsung ke rekening masing-masing cabor.

“Ada 32 cabor. Anggaran Setiap cabor tidak sama. Kayak kemarin yang saya periksa PBFI itu 35 juta per tahun untuk lima atlet. Padahal kemarin saya tanya, idealnya itu satu atlit Rp 35 juta, ya untuk kebutuhan pembelian steroid, terus makannya harus daging 1 kilogram per hari,”katanya.

Mustofa menyebut perhitungan kerugian kasar itu hampir Rp 400 juta – Rp 500 juta. Tapi untuk kepastian kerugian negara, pihaknya akan menggandeng ahli.

“Untuk proses sudah tahap penyidikan. Tinggal kita menentukan tersangkanya saja,” jelasnya.

Ia menyebut Ketua KONI kemarin sudah dimintai keterangan tapi belum detail.

“Dari Koni ketua sudah, wakil sudah, sekretaris da bendahara sudah, hampir separuh lah. Untuk Cabor mungkin dulu pas waktu Penyelidikan,”katanya

Mustofa menyebut dalam KONI banyak bidang mulai dari bidang hukum, bidang bimbingan prestasi,ada bidang perencanaan, kesejahteraan,humas, kerjasama, pendidikan dan Penataran. Sudah ada yang dipanggil, ada yang belum.

“Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, kami akan cek dan rinci penggunaannya itu,” ucapnya.

Mustofa menyebut untuk ketua beberapa cabor ada yang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan. (Fatoni)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *