Magetan, Media RCM.com – Menjelang tutup tahun dan beberapa kegiatan yang ada di desa tentunya pasti adanya perubahan pada pokok.poin anggaran yang digunakan,baik ada kenaikan atau penurunan pada item kegiatan atau pekerjaan itu sendiri.
Pada tanggal 14 November tahun 2024 desa bogem kecamatan Sukomoro kabupaten Magetan mengadakan kegiatan musyawarah desa tentang perubahan dan penetapan APBDes tahun 2024.
Pada cara tersebut di hadiri camat wilayah stempat,Kapolsek,ketua BPD beserta kepala desa juga semua perangkat dan perwakilan RT/ RW.
Pada awal.kegiatan semua tamu undangan menyayikan lagu Indonesia raya,berikutnya acara di lanjutkan pembacaan peraturan desa tentang perubahan dan juga penetapan pendapatan dan belanja desa atau p.apbdesa tahun 2024,selanjut nya sambutan kepala desa serta membacakan hasil.dari musdes tersebut.
Berikut nya sambutan dari bapak camat dan bapak Kapolsek wilayah setemapat serta ketua bpd atau ketua badan permusyawaratan desa itu sendiri. (beni)