MUSYAWARAH DESA TENTANG PENETAPAN APBDES TAHUN 2025 DESA PLUMPONG KEC PLAOSAN KAB MAGETAN

Reporter Redaksi 546 Views

Magetan, Media RCM.com – Penetapan anggaran belanja desa tahun 2025 secara resmi dan sah di tetapkan di desa pumpong kecamatan Plaosan kabupaten Magetan pada hari ini Selasa 31 Desember 2024.

Pada tersebut pemerintah desa yang bekerja sama dengan ketua BPD beserta anggota ikut mengundang porkopinca yang di hadiri camat wilayah setempat,Kapolsek dan danramil serta ketua RT dan RW dan ibu ibu PKK maupun semua anggota linmas dan juga tokoh masyarakat desa setempat.

- Advertisement -

Di awal acara semua tamu undangan menyayikan lagu Indonesia wajib Indonesia raya dan di teruskan sambutan sambutan oleh bapak camat,bapak Kapolres dan bapak danramil wilayah setempat.

Dengan berakhir nya musyawarah desa dalam hal penetapan APBDes tahun 2025 sudah resmi di sahkan sesuai UU dan menjadi UU peraturan desa. (beni)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *