Tulungagung,-Media RCM.com
Pemerintah Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Membahas dan Menyepakati Alokasi 20% Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tahun 2025, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kalibatut dan dihadiri oleh Kepala Desa Kalibatur beserta perangkat, Camat Kalidawir, BPD, pendamping desa, perwakilan kelompok tani, BUMDes, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta warga perwakilan dari setiap RT.
Asim Kepala Desa Kalibatur mengatakan bahwa Musdes ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional.
Asim juga menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025, sejalan dengan arahan pusat yang menekankan pentingnya swasembada pangan berbasis desa.

“Melalui Musdes ini, kita sepakati bersama bahwa sebagian Dana Desa tahun ini akan dialokasikan untuk kegiatan strategis ketahanan pangan, serta penguatan BUMDes untuk mendukung sektor ketahanan pangan desa,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Desa Kalibatur Kayani menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan program yang partisipatif dan transparan.
“Harapannya, ketahanan pangan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa,” ucapnya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan bersama bahwa seluruh program ketahanan pangan yang disusun akan menjadi bagian dari RKPDes 2025 dan didorong untuk dilaksanakan secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak, Desa Kalibatur siap menjadi desa tangguh pangan yang berkontribusi terhadap kemandirian pangan daerah dan nasional.(iw)



