Mulai 17–30 November, Polres Batang Gelar Operasi Zebra Candi 2025

Reporter Redaksi 135 Views

Batang, Media RCM.com – Polres Batang mulai menggelar Operasi Zebra Candi 2025, sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batang. Operasi yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 ini menitikberatkan pada penindakan secara humanis terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas mengedepankan edukasi pada pengendara. Penindakan dilakukan melalui teguran dengan pola 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen berupa teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Operasi ini kami gelar untuk meningkatkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Kapolres AKBP Edi setelah memimpin Apel Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolres Batang, Senin (17/11/2025).

Adapun sasaran dalam operasi tersebut meliputi 7 pelanggaran prioritas, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan melampui batas kecepatan, serta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

- Advertisement -

Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menambahkan, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Batang menunjukkan tren menurun. Pada 2024 tercatat 565 kasus kecelakaan, sementara periode Januari hingga Oktober 2025 mencatat 463 kasus.

“Ada penurunan sebanyak 102 kejadian, atau sekitar 10 persen,” kata AKP Eka.

Polres Batang berharap Operasi Zebra Candi 2025 dapat semakin menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. (Dimas)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *