Mobil Dinas Di Kabupaten Tulungagung Nilai Milyaran Rupiah Jadi Sorotan

Reporter Iwan Yuliantoro 531 Views

Tulungagung, -MediaRCM.com

Anggaran untuk pengadaan mobil dinas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 menjadi sorotan setelah nilainya diketahui mencapai miliaran rupiah. Perhatian tertuju pada belanja kendaraan yang tercatat di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), belanja kendaraan dinas bermotor perorangan dianggarkan sekitar Rp 7,78 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Anggaran tersebut mencakup pengadaan sejumlah unit kendaraan operasional, termasuk kendaraan dengan kapasitas mesin besar serta unit SUV.

Selain itu, tercantum pula alokasi Rp 840 juta untuk kendaraan bermotor khusus yang direncanakan untuk kebutuhan patroli atau pengawalan.

- Advertisement -

IMG 20260128 214840 1

Besaran anggaran tersebut menimbulkan kebutuhan akan penjelasan yang lebih terbuka. Hingga kini, rincian mengenai jenis kendaraan, merek, spesifikasi teknis, serta penempatan kendaraan setelah pengadaan belum disampaikan secara rinci dalam informasi yang dapat diakses luas.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, belanja aset bernilai besar umumnya disertai dasar kebutuhan yang jelas dan terukur. Ketika informasi tersebut belum disampaikan secara lengkap, muncul pertanyaan mengenai rasionalitas dan prioritas anggaran, terutama di tengah upaya efisiensi belanja pemerintah.

Perhatian juga mengarah pada fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Inspektorat memiliki peran memastikan seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kejelasan pengawasan menjadi penting agar pengadaan kendaraan dinas benar-benar mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Sampai berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang memaparkan secara detail alasan kebutuhan pengadaan mobil dinas tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah.(iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *