Miris! DKA Hilang 5 Hari, Dikabarkan Sudah Dimakamkan

Reporter Redaksi 961 Views

PEKALONGAN, Media RCM.com – DKA  (17) pergi meninggalkan rumah sejak Sabtu (5/4/2025). Selama ini pihak keluarga sudah berusaha mencari kemana-mana dan tidak juga membuahkan hasil. Hingga Kamis (10/4/2025) pihak Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) datang menyampaikan kabar yang sangat mengejutkan kepada keluarga, bahwa anak yang dicarinya telah meninggal dunia dan sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sapuro Kota Pekalongan, tanpa sepengetahuan keluarga.

Suasana dukapun pecah dan ketidakpastian melanda keluarga Wikarno, warga Pragak Gang 1, Kelurahan Noyontaansari Kota Pekalongan.

Akhirnya pihak keluarga resmi melaporkan dugaan kematian tidak wajar anak mereka ke Mapolres Pekalongan Kota. Dalam pelaporan tersebut, Wikarno didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Sabtu siang (26/4/2025).

Kuasa hukum keluarga, Amad Yusub, S.H.I.,  M.H. menjelaskan kronologi hilangnya DKA yang dilaporkan sejak 5 April 2025. Setelah menyadari anaknya hilang, pihak keluarga melakukan pencarian secara intensif di lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi DKA, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM). Namun, usaha tersebut tidak memberikan hasil.

- Advertisement -

Keluarga merasa terkejut dan sakit hati saat menerima foto jenazah DKA yang menunjukkan adanya luka lebam di beberapa bagian tubuh. Temuan tersebut mendorong dugaan bahwa sebelumnya DKA mengalami kekerasan atau perlakuan tidak wajar sebelum kematiannya, sehingga memicu permintaan untuk investigasi yang mendalam.

“Fakta-fakta ini menuntut pengusutan yang serius dan transparan. Kami berharap polisi dapat mengungkap misteri di balik kematian DKA. Jika terdapat unsur pidana, kami mendesak penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tegas Yusub.

Dalam hal ini, Silfa Hadi selaku Ketua DPC LSM Trinusa Pekalongan Raya menyatakan,”Kami DPC LSM Trinusa Pekalongan Raya berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan memohon kepada Kapolres Pekalongan Kota untuk mengusut tuntas serta menindak tegas, yang mana masalah ini ada dugaan oknum yang bermain,” ujar Ketua LSM Trinusa.

Pihak keluarga DKA berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara profesional dan menyeluruh, demi menegakkan nilai-nilai kemanusiaan serta menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *