Merasa Laporan di Abaikan Polisi, Ahim Ayah Korban; Percuma Saya Lapor Polisi

Reporter Media RCM NTB 680 Views

IMG 20230629 WA0007

MEDIA RCM- Sumbawa Besar|NTB Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum polres sumbawa, yang menimpa Melati (bukan nama sebenarnya), kasus yang dilaporkan ke Polres Sumbawa sejak tanggal (11/03/23) lalu, mendapat perhatian serius dari orang tua dan pihak keluarga korban, yang beralamat di karang goreng, desa brang bara, Kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa,

Pasalnya, yang membuat kekecewaan terhadap orang tua dan keluarga korban, kasus yang di laporkan sejak empat bulan yang lalu itu, tidak ada tanggapan serius dari pihak PPA Polres Sumbawa, mirisnya lagi bocah di bawah umur yang menjadi korban seksual ini, mengalami sakit di bagian kemaluannya hingga mengeluarkan cairan,

“Saya mewakili keluarga sangat kecewa dengan pihak kepolisian, khususnya PPA polres sumbawa, kasus yang di laporkan istri saya empat bulan yang lalu, hingga kini belum di tanggani oleh penyidik PPA, padahal pelakunya saat itu pernah di tangkap dan di bebaskan kembali, saat itu saya pernah tanya ke penyidik, katanya di suruh tunggu aja pak, hanya itu jawaban dari penyidik ke saya saat itu, saya juga sangat sedih melihat kondisi anak saya saat ini yang selalu mengeluh sakit di kemaluannya hingga mengeluarkan cairan, jadi percuma kita lapor polisi, enggak ada gunanya, toh juga kita enggak di hiraukan, ya seperti inilah contohnya,”tutur Ahim ayah korban pada media ini, Senin (26/06/23),

- Advertisement -

Lanjutnya, bukan hanya itu, SP2HP pun saya baru di berikan pada tanggal 02 Mei 2023 oleh penyidik PPA, padahal sudah jelas dalam aturan penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit satu kali setiap bulan, setelah itu dua hari kemudian, tim penyidik PPA datang ke rumah menanyakan istri saya di mana rumah saksi, itu aja, sampai sekarang sudah tidak ada kabar lagi kasus anak saya, “sesalnya.

Ia berharap kepada kapolres sumbawa, agar kasus yang di laporkan empat bulan yang lalu itu, segera di tindaklanjuti dan terduga pelaku dapat segera di tangkap, dan mendapatkan hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,

“Harapan saya kepada bapak kapolres sumbawa, kasus yang menimpa anak saya ini segera di tindaklanjuti, dan pelaku dapat segera di tangkap, karena pelaku saat ini masih bebas berkeliaran di luar sana, ” harapnya.

Sementara itu, Saat di konfirmasi mulalui whatsapp, terkait perkembangan laporan pengaduan dugaan tindak pidana kekerasan seksual di bawah umur, penyidik PPA Aipda Robby Ramdhani Wardoyo, mengatakan, “Iya ini ada mas, sedang dalam proses lidik, dan Sudah pernah disampaikan ke pelapornya langsung mas,”jawabnya, kamis (15/06).

 

Sebelum berita ini di naikkan, kasat reskrim polres sumbawa Iptu M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra S.T.K,. Tim media ini sudah berupaya dan sangat kesulitan untuk ingin bertemu dengan kasat reskrim guna untuk konfirmasi, bahkan sempat di konfirmasi juga melalui whatsapp terkait hal tersebut, pada rabu (28/06/23), pukul 10.35 Wita, hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali. (Myd)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *