
MediaRCM | Jepara – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, SDN Negeri 3 Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menggelar Mediasi Ketiga terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang sebelumnya viral di media sosial. Kegiatan berlangsung pada Senin (10/11/2025) pukul 09.00 WIB di aula sekolah dan dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Forkopincam Tahunan, pengawas sekolah, perwakilan Disdikpora Jepara, serta komite sekolah.

Mediasi ini merupakan tindak lanjut atas unggahan di media sosial Facebook yang menyebut adanya dugaan bullying terhadap seorang siswa berinisial JAL bin Hendro Lubiantoro, warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan. Postingan tersebut dibuat oleh akun Indhah Lubiantoro dan kemudian ramai dibahas di beberapa grup Facebook seperti Suara Jepara dan Info Seputar Jepara.
Komitmen Sekolah: Anti Bullying dan Transparan
Kepala SDN Negeri 3 Tahunan, Siti Mu’awanah, menegaskan bahwa sekolah selama ini berkomitmen kuat terhadap prinsip anti-intoleransi, anti-bullying, anti kekerasan, serta anti pungutan liar. “Kami selalu menanamkan nilai-nilai disiplin, saling menghormati, dan menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Rangkaian Mediasi Sebelumnya
Sebelum mediasi ketiga, sekolah telah menggelar dua kali mediasi sebelumnya.
Mediasi Pertama (17 September 2025) mempertemukan pihak orang tua JAL dan NI (teman sekelas JAL). Pertemuan ini diakhiri dengan saling memaafkan dan kesepakatan agar JAL kembali bersekolah.

Namun, JAL tetap tidak hadir ke sekolah keesokan harinya. Orang tuanya kemudian menyampaikan keberatan dan ancaman akan melaporkan pihak sekolah ke polisi serta memposting persoalan itu di media sosial.
Karena tidak ada kejelasan, Mediasi Kedua (29 September 2025) diadakan dengan mengundang tujuh wali murid. Namun, orang tua JAL tidak hadir dan sulit dihubungi. Ibu JAL, Endah Widayanti, melalui pesan yang disampaikan satpam sekolah, menyatakan siap menerima hasil keputusan rapat tanpa kehadirannya.
Peristiwa bermula ketika JAL diduga mencontek temannya, NI, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). NI yang merasa keberatan kemudian menyenggol JAL. Peristiwa kecil ini kemudian berkembang menjadi kabar dugaan bullying setelah orang tua JAL menulis keluhan di Facebook.
Menurut Kepala Sekolah, JAL sendiri mengaku tidak mengalami perundungan, dan persoalan hanya sebatas kesalahpahaman antar siswa.
Mediasi Ketiga: Upaya Penyelesaian Damai
Dalam mediasi ketiga ini hadir antara lain Forkopincam Tahunan, pengawas pendidikan, komite sekolah, serta beberapa wali murid. Namun, Hendro Lubiantoro, ayah JAL, kembali tidak hadir meski telah diundang secara resmi.
Siti Mu’awanah menyayangkan tindakan Hendro yang memviralkan persoalan sekolah di media sosial. “Kami sudah berupaya melakukan komunikasi dan mediasi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang,” jelasnya.
Petinggi Desa Tahunan, Muhadi, menyarankan agar pihak sekolah mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial. “Semua data dan bukti sudah ada, termasuk screenshot unggahan dan komentar yang mengandung unsur fitnah,” tegasnya.
Komite sekolah, melalui Agus Samiaji dan Hariyanto, menambahkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, Hendro Lubiantoro diduga tengah menghadapi tekanan ekonomi. “Mungkin faktor ekonomi dan emosi memicu tindakan tersebut,” ujar Agus.
Perwakilan Disdikpora Jepara, Ahmad Husni, menyampaikan bahwa Bupati Jepara berpesan agar penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dan kondusif. Semua pihak akhirnya sepakat untuk melakukan kunjungan langsung ke rumah keluarga Hendro Lubiantoro.
Silaturahmi ke Rumah Keluarga JAL
Sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan tim penyelesaian dugaan bullying mendatangi rumah keluarga Hendro Lubiantoro di Desa Langon. Mereka disambut hangat oleh Endah Widayanti, ibu JAL.
Endah mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. “Kalau dari awal pihak sekolah datang bersilaturahmi seperti ini, mungkin suami saya tidak akan curhat di media sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, JAL sendiri menyatakan sudah memaafkan teman-temannya dan berjanji untuk kembali ke sekolah. Endah pun berharap anaknya bisa bersekolah dengan tenang tanpa rasa takut.
Ia juga berjanji akan menyampaikan kepada suaminya agar membuat klarifikasi di media sosial bahwa persoalan telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan. “Biar Bapak-nya memposting bahwa masalah sudah selesai,” ucapnya.
Akhir yang Damai
Kunjungan tersebut menandai berakhirnya rangkaian proses mediasi. Siti Mu’awanah menyampaikan rasa syukur karena semua pihak kini bisa memahami duduk perkaranya.
“Alhamdulillah, persoalan ini akhirnya selesai dengan damai dan semoga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tutur Kepala Sekolah.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini akhirnya berujung pada penyelesaian kekeluargaan dan perdamaian, sejalan dengan semangat Hari Pahlawan: menebar kedamaian dan menjunjung tinggi nilai persatuan.
Eko Mulyantoro




