Jakarta, Media RCM.com – Maybank Syariah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui program kolaborasi dengan LPH LPPOM DKI Jakarta dan LP UMKM Muhammadiyah Jakarta, Maybank Syariah memberikan fasilitas sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, sekaligus menyediakan skema pembiayaan modal usaha yang inovatif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya Barkah Santosa, Pimpinan dari Maybank Syariah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar dapat naik kelas, terutama dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya sertifikasi halal dalam mengembangkan usaha mereka, terutama ketika ingin menembus pasar ekspor.
“Banyak yang berpikir, karena mereka sudah berhijab atau sudah naik haji, maka produknya otomatis halal. Padahal, sertifikasi halal bukan hanya soal keyakinan, tetapi juga kepastian hukum dan kepercayaan konsumen,” ujar Barkah saat sambutan acara bimtek (bimbingan teknis) batch 5 di Ruang Teater, Gedung Sosial Budaya, Jakarta Islamic Centre, Kamis (20/2/2025) di Ruang Teater Gedung Sosial Budaya Jakarta Islamic Centre
Selain membantu sertifikasi halal, Maybank Syariah juga menawarkan program pelatihan intensif bagi UMKM. Pelatihan ini mencakup aspek pemasaran, pencatatan keuangan, serta strategi bisnis agar usaha mereka dapat berkembang secara professional atau naik kelas. Setelah menjalani pelatihan selama 3-6 bulan, UMKM yang menunjukkan potensi akan mendapatkan akses permodalan berbasis dana bergulir.
“Kami sudah mencoba berbagai metode, termasuk memberikan modal secara hibah, tetapi banyak yang akhirnya tidak berkembang karena kurangnya tanggung jawab dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu, kami kini menerapkan sistem dana bergulir. UMKM yang mendapat modal harus mengembalikannya, tanpa biaya tambahan atau bunga, agar dana tersebut bisa dimanfaatkan oleh UMKM lain” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut Direktur LPH LPOM DKI Jakarta Drg. Deden Edi mengatakan sebagai mitra dalam program ini berperan aktif dalam mendampingi UMKM, memastikan bahwa seluruh proses sertifikasi halal dan pelatihan berjalan dengan optimal.
“LPH LPPOM DKI Jakarta Berupaya membantu UMKM memenuhi amanah Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pelaku UMKM harus memperhatikan empat hal penting, yaitu izin usaha, izin edar, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan sertifikasi halal, nah itu fokus utama yang kita berikan sesi ini” Ujar Deden
Pada akhir acara, peserta yang hadir diimbau untuk segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan agar sertifikasi halal mereka dapat segera diproses.
“Jangan pulang sebelum halal! Ini kesempatan besar agar usaha Bapak Ibu bisa berkembang lebih jauh dan siap menghadapi pasar yang lebih luas,” pungkas Barkah
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus LPPOM MUI Jakarta, seperti Wakil Direktur Auditor Arif Zulkifli, Wakil Direktur SDM LPPOM Abdul Muin dan lain sebagainya. Hadir pula perwakilan LK UMKM Muhammadiyah Jakarta dan staf Maybank wilayah Jakarta. (wit)