MediaRCM.co.id | Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah lurah kampung mandar Ahmad Saichu,SE mengedarkan surat permintaan bantuan bingkisan kepada para pengusaha di wilayahnya.
Banyuwangi,27 Maret 2025
Dalam surat resminya tertanggal 3 Maret 2025 itu ia meminta 10 paket parcel berisi satu kaleng Khong Guan kecil dan satu botol sirup ABC dengan dalih untuk ketua RT,RW dan pasukan kebersihan
Surat yang bersifat “penting” itu juga meminta agar bingkisan dikirim kekantor kelurahan paling lambat 20 Maret 2025
Namun langkah itu menimbulkan pertanyaan besar dikalangan pelaku usaha apakah ini benar-benar bantuan sukarela,atau justru bentuk pungutan liar yang justru membebani pengusaha?
Sejumlah pengusaha yang menerima surat itu mengaku merasa dilematis “kalo tidak dipenuhi takutnya berdampak dikemudian hari,entah soal perizinan, manipulasi data dan lain-lain yang bisa diolah oleh kelurahan
Lurah serba bisa mengatur masalah apapun,ini seperti membiarkan praktik yang seperti tidak biasanya dan tidak jelas dasarnya” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya
Menurutnya jika pun diminta secara suka rela selayaknya tidak perlu ditentukan jumlah bingkisannya,kue dan sirup atau pun merek-merek tertentu,jika ditentukan itu sama saja pungli ( pungutan liar ),ujar pengusaha dengan kesal
Saat dikonfirmasi awak media di kantor kelurahan mandar awalnya Saichu mengelak,namun setelah ditunjukkan foto surat akhirnya dia mengaku,”Oh ini? (surat tersebut) memang benar surat itu dari kelurahan,jika mau mengasih silahkan dan jika tidak mau mengasih juga silahkan,”jawab lurah Saichu
Terkait bingkisan dan jumlah kue serta sirup yang ditentukan,Saichu beralibi agar seragam,”Itupun tidak semua yang ngasih,ada yang 2 dan ada yang 5,ada pula yang kasih duit”,terang Saichu dengan santainya.
Tim media RCM Banyuwangi