Lantai Dua Minimarket Oriental Lokasi Perjudian Jenis Jackpot, Diduga Aparat Hukum Dapat Jatah

Reporter Media RCM Kepri 202 Views

 

Karimun. MediaRCM.  Sebuah minimarket di jalan Ahmad Yani Kabupaten karimun provinsi kepulauan riau telah membuka usaha perjudian jenis jackpot di lantai dua ruko usaha tersebut. dari hasil pengamatan media di lokasi perjudian, mulai anak muda, ibu-ibu dan pria dewasa ikut bermain judi jackpot tersebut. melihat banyaknya peminat judi jackpot itu, diperkirakan penghasilan pemilik usaha jackpot memperoleh satu triliun setiap bulan, dan hasil judi tersebut tidak menambah pendapatan daerah karimun karna tidak membayar pajak ke pemerintah dan negara dirugikan, masyarakat makin menderita.

Sebagaimana Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (OL-4)

jackpot2

- Advertisement -

Melihat di beberapa media televisi nasional, kapolri sangat tegas memerintahkan semua jajaran mulai tingkat pusat sampai polres, supaya menindak tegas setiap kegiatan lokasi perjudian yang biasa disebut pasal 303 KUHP. Tapi aparat kepolisian wilayah karimun tidak mengindahkan instruksi kapolri tersebut, bahkan informasi yang beredar diduga APH telah mendapat jatah keamanan dari penganggungjawab usaha perjudian jackpot tersebut.

Untuk mencari siapa pemilik atau penanggungjawab usaha judi jenis jackpot, maka media melakukan investigasi dan hasil informasi dari seseorang yang tidak mau di tulis namanya dalam berita ini adalah berinsial A, itulah nama penanggungjawab usaha judi jackpot lantai dua minimarket oriental. Media juga meminta tanggapan kapolres soal lokasi perjudian, tidak ada respon dan cuek akan informasi yang diadukan oleh masyarakat.

Dengan tidak adanya tanggapan dari kepolisian polres karimun soal lokasi perjudian, maka mediaRCM akan mengirimkan surat kepada kapolri melalui kadiv humas polri meminta konfirmasi soal perjudian jackpot dan tidak adanya respon pihak kepolisian polres karimun.

Penulis  : Ed/redaksi

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *