mediaRCM | Jepara – Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, Bupati dan Wakil Bupati Jepara didampingi oleh Ary Bachtiar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara selaku moderator mengadakan kegiatan buka puasa bersama Ramadan 1446 H atau 2025 M dengan tema Harmonisasi Pemda Jepara dengan Ormas, Tokoh Masyarakat dan Media dalam Rangka 100 Hari OTW Jepara Mulus dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Jepara, Agus Sutisna, Ketua DPRD Jepara, Komandan Kodim (Dandim) 0719/Jepara, Khoirul Cahyadi, perwakilan Kapolres Jepara, Ketua PN Jepara, Ketua PA Jepara, perwakilan Kejari Jepara, Asisten Sekda Jepara, perwakilan OPD Pemkab Jepara, Budi Prisulistyono, leading sector Ormas dan LSM Pemkab Jepara Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara, Ikrar Setiyadinata, Plt. Kabid Ormaspol Bakesbangpol Jepara, Tomas, Toga, tokoh-tokoh Ormas, LSM, dan Media baik cetak maupun online di Kabupaten Jepara.
Ary Bachtiar diawal sambutannya menyampaikan bahwa organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan merupakan mitra strategis Pemkab Jepara dalam mendukung dan mewujudkan cita-cita besarnya dalam mewujudkan kebijakan inklusif Bupati dan Wakil Bupati Jepara. “Tujuan awal pertemuan ini akan dilanjutkan dalam pertemuan-pertemuan berikutnya dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan Pemkab Jepara,” katanya.
Selanjutnya dalam pemaparan materi singkatnya, Agus Sutisna, Ketua DPRD Jepara menyampaikan bahwa DPRD Jepara sangat mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh oleh Bupati Jepara. “Kami sebagai legislatif sudah merasakan harmonis dengan langkah-langkah cepat dan progresif yang dilakukan oleh Bupati Jepara dalam mewujudkan kebijakan pemerintahannya dan ini harus kita dukung bersama,” cetus Agus Sutisna.
Dia menambahkan bahwa dengan komparasi dan informasi serta kunjungan ke berbagai daerah, menurut Agus Sutisna tidak mudah kebijakan pemerintah daerah yang saat ini dilakukan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Justru dengan efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, Bupati Jepara melakukan lompatan kebijakan yang terkait urusan wajib pelayanan dasar atau isu-isu strategis pemerintah daerah. Terkait pendidikan menginventarisir persoalan sarpras pendidikan, memberikan pendidikan gratis hingga bea siswa bagi jenjang pendidikan perguruan tinggi kedokteran,” tambah Agus Sutisna.
Tentang pelayanan dasar kesehatan sudah ada konsep dan program pelayanan dan fasilitas kesehatan yang baik di rumah sakit. Termasuk rencana pembangunan RSUD Tipe D di Karimunjawa.
Agus Sutisna melanjutkan tentang peningkatan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten di Jepara tahun 2025 dipastikan mulus. Sehingga DPRD Jepara mendukung dengan merefocusing anggaran pelayanan dasar yang tidak mandatori. “Dengan keterbatasan anggaran, Bupati Jepara melakukan upaya pendekatan melalui APBD Provinsi Jateng dan rapat koordinasi dengan Gubernur Jateng untuk peningkatan kualitas maksimal ruas jalan provinsi dan kabupaten di Jepara digelontorkan anggaran sebesar Rp. 30 miliar dan tambahan Rp. 45 miliar. Termasuk peningkatan infrastruktur jalan pendukung pariwisata di Karimunjawa,” lanjutnya.
Keterbatasan anggaran akibat efisiensi dan refocusing APBD Jepara dan APBD provinsi Jateng, hal itu tidak menghalangi Bupati Jepara Witiarso Utomo atau Mas Wiwit melakukan upaya terobosan dengan rangkaian safari ke Kementerian-kementerian pusat. “Peruntukan kebutuhan wajib pelayanan dasar masyarakat Jepara bisa menjadi skala prioritas dan bisa diselesaikan. Setelah laporan LKPJ tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Jepara. RPJMD Jepara direncanakan tahun 2025 akan ada peningkatan pendapatan APBD Kabupaten Jepara sebesar Rp. 2.8 triliun. Harmonisasi yang kita sampaikan sudah objektif dan DRPD Jepara harus mendukung dan mendorong kebijakan Bupati Jepara,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Dandim 0719/Jepara, Khoirul Cahyadi berujar bahwa semenjak dilantik menjadi Dandim Jepara sudah banyak program-program unggulan yang sudah dijalankan dengan baik.
Sedangkan perwakilan Kapolres Jepara berpesan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami juga berpesan agar tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh memberikan himbauan yang positif dan pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai timbul gesekan antar ormas dan untuk jurnalis bisa memberikan informasi yang sehat. Dan di era digital media dalam melakukan liputan dengan klarifikasi dan check and recheck. Jurnalis dalam menyajikan informasi berpegang dan menjunjung tinggi prinsip kebenaran dan kualitas informasi,” pesannya.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Erven Langgeng Kaseh, S.H., M.H. sebagai lembaga yudikatif dalam perspektif hukum transparansi dan kepatuhan menyoroti partisipasi masyarakat.
Menurutnya partisipasi masyarakat melalui ormas sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran. Masukan oleh ormas dibutuhkan dalam sebuah konsorsium untuk harmonisasi dan komitmen Pemkab dengan stakeholder.
Terakhir Witiarso Utomo yang akrab disapa Mas Wiwit mengatakan pentingnya dukungan dan support oleh ormas, tokoh masyarakat, dan pers di Jepara yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam mensukseskan program kerja pemerintah menuju OTW Jepara Mulus.