Lahan Milik Negara Digunakan Sebagai Tempat Praktik Penimbunan BBM Ilegal

Reporter Media RCM DKI 386 Views

Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di lahan milik dinas PUPR tepatnya di bawah kolong tol wilayah kelurahan marunda kecamatan Cilincing, Jakarta Utara kamis (11/5/2023).

IMG 20230511 WA0163

Dibawah kolong tol itu’ sudah jelas terpampang plang bertuliskan Tanah Milik Negara “dilarang masuk dan memanfaatkan dan tertera juga “ancaman pidana”.

 

- Advertisement -

Namun pihak penimbun BBM bersubsidi solar mengabaikan itu, seakan kebal hukum

Anggota AWDI DPC Jakarta Utara yang berinisial (BR) ketika investigasi dilokasi melihat langsung praktik penimbunan BBM berjenis solar yang ada didalam mobil engkel terlihat kempu untuk penampungan solar’

Tidak hanya itu’ terlihat juga beberapa mobil engkel yang berisi kempu dan mobil tangki yang berlogokan PT. SRI KARYA LINTASINDO

” Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara meminta kepada kapolres Jakarta Utara menindak tegas l praktik Penimbunan BBM bersubsidi solar ilegal, karna perbuatan ini sudah merugikan negara,” pungkasnya.

 

R : Mrcm/MF

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *