PRINGSEWU– Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu telah dilantik pada Senin kemarin, Senin 19 Agustus 2024. Begitu juga dengan H. Suyadi Caleg no. 8 dapil 1 dari Partai Golkar, dilantik bersama 39 Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu lainnya, diambil sumpah untuk mengemban jabatan priode 2024-2029.
Adapun sumpah janji yang diucapkan, menurut H.Suyadi berkaitan dengan amanah yang akan ia pertanggungjawabkan dunia akhirat, sehingga dapat dipastikan dirinya akan memegang teguh amanah yang sudah diberikan oleh rakyat kepadanya.
H. Suyadi menuturkan, “Ini merupakan janji dari amanah yang akan saya emban untuk rakyat pringsewu khususnya dapil 1”.
Lanjutnya, pelantikan ini menjadi upaya untuk menjawab berbagai tantangan ke depan dalam pemerintahan.
“Untuk itu, akan pegang teguh amanah dan kepercayaan yang diemban ini untuk kemakmuran masyarakat”, sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC- KWRI) Kabupaten Pringsewu Davit Segara beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan H. Suyadi tersebut.
“Semoga antar Pers dan legislatif bisa bekerjasama dengan baik. Khususnya dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan. Sehingga semua program kesejahteraan rakyat dan pembangunan di kabupaten Pringsewu bisa berjalan dengan baik”, tutur Davit Segara.
Lanjutnya, tentunya KWRI menyambut dengan sukacita dengan ucapan selamat dan semoga sukses menjalankan tugas dan amanah baru.
“Tentunya selamat mejalankan tugas untuk pak H. Suyadi”, pungkasnya.
(Alfuhan)