BLITAR.MediaRCM.com – Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menggelar aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar pada Rabu (11/12/2024), menuntut agar Kejaksaan Negeri Blitar tidak melakukan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Blitar.
Dalam aksi damai tersebut, peserta aksi membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri. Aksi yang dikawal ketat oleh aparat Polres Blitar Kota ini digelar untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, yang menurut KRPK seharusnya menjadi momen evaluasi besar-besaran terhadap sistem hukum dan integritas penegakan hukum.
Koordinator lapangan aksi, M. Trijanto, menyampaikan bahwa KRPK mendesak Kejaksaan Negeri Blitar untuk segera menuntaskan sejumlah laporan dugaan kasus korupsi yang belum ada kejelasan penanganannya. Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi dalam pengadaan instalasi air limbah menggunakan dana alokasi khusus (DAK) Kota Blitar tahun 2022. Kasus ini telah menjerat dua tersangka dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 470 juta, namun aktor utama dalam kasus ini, yang merupakan penanggung jawab anggaran, belum juga diproses.
“Kami berharap Kejaksaan segera menuntaskan kasus ini dan menangkap aktor utama tanpa ada kesan tebang pilih,” kata Trijanto.
Menyikapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, Agung Wibowo, yang menemui para peserta aksi, menegaskan bahwa pihak Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh laporan dugaan kasus korupsi yang ada. Ia juga memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari masyarakat. Kami berjanji untuk tidak tebang pilih dalam menangani dugaan kasus korupsi di Blitar,” ujar Agung Wibowo.
Agung Wibowo menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Blitar sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh KRPK, dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Ia juga menekankan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlanjutan proses hukum yang adil dan tidak memihak.
Aksi damai yang digelar oleh KRPK ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak agar terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Blitar. KRPK pun berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus korupsi dan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Blitar untuk menjalankan tugasnya dengan tegas dan adil.(**)
Penulis Basuki