Kritik Keras Mbah San dari DPC LPHI buat Disparbud Jepara Terkait Mpu Tosan Aji – Keris

#Jepara #DPCLPHIJepara #Disparbud #Unesco #virals

Reporter Media RCM JATENG 44 Views

MediaRCM | Jepara – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara menuai kritik keras terkait penyerahan Penghargaan Pelestarian Kesenian dan Budaya Daerah yang digelar pada puncak acara Semarak Museum R.A. Kartini Jepara (Semuria), Jumat pagi (12/12/2025), di Pendopo R.A. Kartini.

Disparbud Jepara dinilai abaikan kategori Mpu Tosan Aji dalam Penghargaan Pelestarian Budaya

Kritik tersebut disampaikan Edy Santoso alias Mbah San, perwakilan DPC Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) Kabupaten Jepara. Ia menilai Disparbud Jepara telah melupakan kategori Mpu Tosan Aji atau Keris dalam penetapan penerima penghargaan tahun ini.

“Kami sangat menyayangkan tidak adanya kategori Mpu Tosan Aji atau Keris dalam penghargaan pelestarian budaya tahun ini. Padahal peran Mpu sangat penting dalam menjaga warisan budaya adiluhung,” ujar Mbah San, Sabtu (13/12/2025).

Mbah San menegaskan, pengabaian tersebut ironis mengingat keris Indonesia telah diakui UNESCO sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 25 November 2005. Selain itu, ia menyinggung fakta bahwa Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang dikenal sebagai kolektor lebih dari 1.000 keris, beberapa kali berkunjung ke Jepara.

- Advertisement -

Menurutnya, Fadli Zon pernah mengunjungi Museum R.A. Kartini, situs Masjid Mantingan, kompleks Makam Sultan Hadlirin–Ratu Kalinyamat, serta memantau kegiatan penyelamatan cagar budaya bawah air (CBBA) pada November 2024. Bahkan pada November 2025, Fadli Zon juga hadir dalam peresmian Pendopo Kabupaten Jepara sebagai Museum Kartini.

“Sebagai Menteri Kebudayaan sekaligus kolektor keris, semestinya hal ini menjadi perhatian serius Pemkab Jepara. Namun justru kategori Mpu luput sama sekali,” tegasnya.

Mbah San menilai penentuan kategori dan kriteria penerima penghargaan dilakukan secara sepihak dan tidak transparan.

Baca Juga:  Kegiatan Ngaloka Budaya ke-3, Pemberian Hadipuran Award 2024 di Joglo Hadipuran Desa Sukodono 

“Seharusnya Disparbud Jepara menyusun petunjuk teknis penilaian yang fair dan terbuka. Apa indikatornya, bagaimana tolak ukurnya. Jika Mpu tidak masuk kategori, ini bentuk kelalaian,” cetusnya.

Kritik senada juga disampaikan KP Bambang Setiawan Adiningrat, Ketua Paguyuban Kawula Keraton Surakarta (Pakasa) Cabang Jepara “Saraya Setya Rumaksa Budaya” sekaligus pemilik Padepokan Seni Loka Budaya di Pendopo Joglo Hadipuran, Desa Sukodono, Kecamatan Tahunan.

“Kami mempertanyakan objek penilaian penerima penghargaan. Mengapa sosok Mpu Tumaji justru luput dari radar penilaian? Bagaimana proses penelitian, penelusuran, dan pengkajian yang dilakukan Disparbud Jepara?” ujar Bambang.

Ia mengingatkan agar penentuan penerima penghargaan tidak bersifat pilih kasih. Bambang mengutip peribahasa Jawa ‘Emban Cinde, Emban Siladan’, yang bermakna memperlakukan semua pihak secara adil dan merata.

“Semua pelaku budaya seharusnya mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

Dalam regulasi penghargaan kebudayaan, sejatinya kategori penerima penghargaan mencakup pelestari dan/atau pelaku seni, adat tradisi, warisan budaya dan cagar budaya, budayawan, kreator, Mpu, hingga kategori regenerasi pelestari budaya. Bahkan kriteria penilaian kategori Mpu secara khusus meliputi integritas, dedikasi, prestasi, multikulturalisme, serta adaptif-akomodatif.

Namun faktanya, dari 62 pegiat budaya yang menerima penghargaan terdiri dari 5 maestro, 46 pelestari, 8 pelestari kategori anak, dan 3 pelopor/pembaru tidak satu pun berasal dari kategori Mpu Tosan Aji. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, disaksikan Sekda Jepara Ary Bachtiar, perwakilan Forkopinda, serta Kepala Disparbud Jepara Ali Hidayat.

Padahal, Jepara memiliki sosok Mpu Tumaji, warga Desa Mayong, Rt. 05 Rw. 03, Kecamatan Mayong yang telah hampir 35 tahun mengabdikan diri dalam pelestarian tosan aji. Sejak era 1990-an, Mpu Tumaji konsisten memproduksi keris, tombak, dan pusaka lainnya sebagai bagian dari warisan budaya leluhur.

Baca Juga:  KRT Anam Setyonagoro Kupas Tuntas Filosofi Iket dalam Workshop Budaya Jawa di Festival Kenduri Among Riyoyo

“Semestinya Mpu Tumaji sangat layak dipertimbangkan sebagai penerima penghargaan kategori pelestari dan pewaris Mpu Tosan Aji,” pungkas Mbah San.

Untuk mewujudkan salah satu program Jepara Mulus: Lestari, Mbah San menegaskan Pemkab Jepara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengembangkan, melindungi, dan memajukan seluruh unsur seni dan budaya daerah secara adil dan transparan.

Sedangkan Kepala Disparbud Jepara, Ali Hidayat, Sabtu (13/12/2025) via WhatsApp saat ditanyakan kenapa Mpu Tosan Aji atau Keris tidak masuk kategori atau kriteria penilaian penerima penghargaan pelestarian seni dan budaya Jepara? Juknis dan Juklaknya bagaimana tentang penilaiannya?, Ia menjawab singkat “tahun depan kita agendakan jika sesuai kriteria nggih bpk, mf kmrin tim blm kesitu”.

Kembali saat ditanyakan siapa Ketua Tim Penilai?, Ali Hidayat tidak menjawab.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *