Kajen, MediaRCM.com – Sebagai penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan telah memberikan santunan dan tali asih kepada petugas KPPS Pemilu 2024 yang sakit dan meninggal dunia.
Salah satu petugas KPPS yang mendapatkan santunan adalah Ristiana Yufita. Ristiana merupakan ketua KPPS di TPS 01 dari Desa Pagumenganmas Kecamatan Karangdadap yang meninggal dunia karena sakit setelah melakukan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
Perwakilan dari Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan Dika Redana dan Sigit Prayitno secara simbolis memberikan santunan tersebut kepada ahli waris Moh Taufiq yang merupakan suami dari Ristiana Yufita, dikediamannya Donolayan Wetan RT.001 RW.001 Desa Pagumenganmas Kecamatan Karangdadap, Selasa (19/03).
Selain Komisioner KPU, dari PPK Karangdadap M. Saiful Rhomadan, SM dan Sekretaris PPK Juni Indrawati, S.IP, M.AP serta ketua PPS Pagumenganmas Mizanul Ahkam juga ikut mendampingi dalam penyerahan santunan tersebut.
Santunan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Pekalongan ini bertujuan untuk memberikan rasa kepedulian dan meningkatkan moril terhadap petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang mengalami musibah.
Divisi Hukum dan SDM PPK Karangdadap Dudi Ridwandi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Kabupaten Pekalongan yang telah peduli terhadap anggota KPPS di wilayahnya.
“Atas nama PPK Karangdadap saya mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Pekalongan atas santunan yang diberikan kepada anggota KPPS di wilayah kami. Mengingat saudara Ristiana juga masih mempunyai anak yang masih kecil, ini sangat membantu sekali. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” kata Dudi.