Magetan, Media RCM.com – Berdasarkan keputusan KPU RI yang sudah di serahkan ke KPU kabupaten Magetan maka pada hari ini Jumat (25/04/2025), maka KPU kabupaten Magetan menetapkan secara sah menetapkan pasangan pilkada periode 2024 – 2029 di Hotel Wijaya pukul 16:00 wib.
Pada acara yang cukup sangat berbahagia ini banyak tamu undangan yang datang yaitu ketua DPRD kabupaten Magetan Suratno, Kapolres kabupaten Magetan, Dandim 0804 kabupaten Magetan, Danlanut Iswahyudi juga dari forkopimda beserta seluruh kepala dinas yang hadir dan juga dari masing masing partai pengusung dan pendukung baik dari Nasdem, Gerinda, PKB dan lainnya.
TNI maupun Polri ikut mengamankan jalannya acara tersebut agar aman juga lancar yang berada di Hotel Wijaya sarangan Kecamatan Plaosan kabupaten Magetan.
Pada intinya acara tersebut berjalan lancar dan aman sambil membacakan keputusan dari KPU RI yang memutuskan dan menetapkan bahwa pasangan pilihan bupati dan wakil bupati terpilih yaitu Hj. Nanik Endang Rusminiarti, S.Pd., M.Pd dan Suyatni Priasmoro, S.H., M.H. telah memenangkan pilkada tahun ini yang nantinya juga akan dilantik menjabat sebagai bupati dan juga wakil bupati kabupaten Magetan pada periode 2024 – 2029.
Dengan selesai acara ini tadi sudah bisa nafas lega bahwa yang akan memimpin sebagai bupati dan juga wakil bupati sudah di tetapkan oleh KPU kabupaten Magetan pada hari ini dan juga di saksikan oleh semua tamu undangan yang hadir pada acara tersebut. (beni BRT Magetan)