Blitar.MediaRCM com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan hearing dengan Perwakilan Kelompok Diskusi (PKD) Kabupaten Blitar guna membahas berbagai permasalahan dalam pelayanan BPJS Kesehatan di daerah. Hearing yang berlangsung pada Jumat (21/02/2025) ini menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan BPJS Kesehatan.
“Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari PKD Kabupaten Blitar terkait permasalahan dalam layanan BPJS Kesehatan. DPRD Kabupaten Blitar berencana mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat di Jakarta agar persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami hari ini menerima hearing dari PKD Kabupaten Blitar terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Kami akan mengajukan rekomendasi ke Kantor BPJS Kesehatan Pusat Jakarta agar mereka segera menindaklanjuti permasalahan ini. Harapan kami, masalah BPJS Kesehatan ini bisa segera diselesaikan,” ujar Sugeng kepada awak media.
Salah satu permasalahan utama yang dibahas dalam hearing ini adalah kebijakan klaim BPJS Kesehatan yang masih menjadi beban bagi rumah sakit. Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,
Endah Woro Utami, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Kesehatan. Namun, masih terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dapat diklaim oleh BPJS, sehingga rumah sakit harus menanggung biayanya sendiri.
“Kami dari RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sudah menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pemegang BPJS. Namun, ada beberapa jenis penyakit yang tidak bisa diklaim dengan BPJS, sehingga kami harus menanggung biayanya. Oleh karena itu, kami sangat setuju jika ada evaluasi terkait BPJS Kesehatan ini,” ungkap Endah.
Endah juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dalam mengajukan rekomendasi ke BPJS Kesehatan Pusat. Pihak rumah sakit juga berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Blitar guna membahas langkah-langkah ke depan.
Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, SH, menegaskan bahwa pihaknya hadir sebagai perwakilan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sistem pelayanan BPJS harus segera dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Blitar menginginkan adanya perubahan dan evaluasi dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Harapan kami, BPJS Kesehatan dapat segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Blitar agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Rudi.
Namun, ketika awak media mencoba meminta keterangan dari perwakilan BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, mereka belum bersedia memberikan tanggapan. Pihak BPJS menyatakan masih harus berkoordinasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri sebelum memberikan pernyataan resmi.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai kendala pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan merata tanpa kendala administratif yang memberatkan.
Penulis Bas