Tulungagung,-MediaRCM.com
Tengah derasnya arus informasi dan persebaran video media sosial yang menimbulkan tafsir beragam, SMA Negeri 1 Kauman Tulungagung menjelaskan dengan jernih, bukan membantah dengan emosi. Divideo yang beredar di luas dimasyarakat memunculkan dugaan adanya “tarikan” kepada siswa. Namun, Kepala Sekolah Agus Sugiarto, S.Pd., M.Pd., dengan tenang dan penuh tanggung jawab, memberikan klarifikasi yang mengedepankan etika publik dan semangat gotong royong.
Yang jelas tidak ada tarikan atau pungutan. Disekolahan Yang ada itu sumbangan sukarela dari wali murid melalui komite sekolah, dan semua telah disepakati bersama. Tidak ada paksaan, apalagi sanksi bagi siswa yang tidak menyumbang. Menyumbang kami terima, tidak menyumbang pun tidak apa-apa. Mosok mau menyumbang tidak kita terima,” ujar Agus dengan nada teduh, Sabtu (01/112025).

Pernyataan ini bukan sekadar pembelaan, melainkan penegasan atas prinsip dasar pendidikan bahwa partisipasi masyarakat adalah dari peningkatan mutu, bukan beban yang dipaksakan. Tegas Agus menambahkan bahwa seluruh proses penerimaan sumbangan tetap berada dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kami tidak lepas dari aturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Di sana jelas diatur bahwa Komite Sekolah, yang terdiri dari orang tua siswa, tokoh masyarakat, dan pakar pendidikan yang bertugas meningkatkan mutu pendidikan melalui gotong royong. Komite boleh menggalang dana berupa sumbangan atau bantuan, tapi dilarang melakukan pungutan,”Suasaa yang mudah tersulut oleh persepsi, klarifikasi ini menjadi yang menyejukkan. Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya soal kurikulum dan nilai, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, menjunjung etika, dan merawat semangat kebersamaan. Sebagaimana diajarkan oleh para pemikir besar bangsa, dan pendidikan.(iw)



