JAKARTA, Media RCM.com – SETARA Institute For Democracy and Peace mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini, Sabtu, 28 September 2024. Kegiatan diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” itu mendatangkan sejumlah orang tak dikenal dengan mengacak-acak ruangan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute , Halili Hasan, juga mengecam dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi atas aksi premanisme tersebut. Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi itu
“Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission ),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, 28 September 2024.
SETARA mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan yang dimaksud.
Aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo lainnya, Hussein Abri Dongoran.
Halili menuturkan pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut ( demokrasi regresif ).
Acara ini awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Ketika dihubungi, Din Syamsudin , mengatakan sejak pagi sekelompok massa yang sudah berorasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. “Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali kritik terhadap sumber daya yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” ujarnya.
Ketika acara baru akan dimulai, kata Din, massa yang anarkistis memasuki ruangan hotel dan mengobrak-abrik ruangan. Menurut dia, polisi terlihat diam dan membiarkan massa tetap rusuh. “Ada polisi, tapi tidak melakukan upaya pengadangan terhadap pengacau. Mereka semula orasi di depan hotel, tapi bisa bebas masuk ke ruangan yg berada di bagian belakang hotel,” tuturnya.
Kepada Media RCM di Jakarta dilaporkan bahwa acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Polisi mengantongi nama 10 pelaku.
“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, dilansir Antara, Sabtu (28/9/2024).
Pembubaran dan perusakan acara diskusi itu terjadi di sebuah hotel di Kemang pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi berjanji akan menangkap para pelaku.
“Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” ujarnya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan mulanya polisi tengah melakukan pengamanan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi itu berlangsung.
“Di saat kami fokus pengamanan kegiatan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang pintu belakang,” kata Edy.
Edy menjelaskan 25 orang tak dikenal itu berbeda dengan massa yang menggelar unjuk rasa. Dia mengatakan tak ada pemberitahuan kepada polisi terkait acara diskusi di hotel tersebut.
“Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu. Karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan,” katanya.
Acara itu dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan mendalami kerugian yang ditimbulkan. (Wit/tim)