PEKALONGAN- Kepala Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Wasduki Jazuli, memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai dugaan pencoretan nama warga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menyampaikan apresiasi kepada media yang memberitakan isu tersebut, yang dinilainya sebagai bentuk kritik konstruktif untuk evaluasi dan perbaikan di pemerintahan desa.
“Saya berterima kasih atas berita itu. Ini menjadi kontrol terhadap jalannya Pemerintah Desa, sekaligus bahan evaluasi yang akan kami teruskan ke pihak-pihak terkait, seperti Dinas Sosial,” ungkap Wasduki saat ditemui di kantornya, Selasa (27/8).
Setelah berita tersebut tersebar, Wasduki mengaku menerima kunjungan dari perwakilan warga yang meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan secara rinci mekanisme penetapan penerima bantuan sosial, yang sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Wasduki menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menghapus atau menambah nama penerima bantuan di DTKS.
Sebelumnya, melalui sebuah media online dan kanal YouTube, muncul kabar bahwa seorang warga Desa Wuled dicoret dari daftar penerima bantuan DTKS. Warga tersebut mengaitkan pencoretannya dengan kepentingan politik pasca Pemilu Legislatif 2024. Namun, Wasduki membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa proses penentuan DTKS tidak bisa diintervensi oleh pemerintah desa.
Meski begitu, Wasduki memastikan bahwa warga yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, warga tersebut juga tetap menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras, yang diambil dari Dana Desa serta bantuan pribadi dari Kepala Desa.
“Untuk tahun ini, nama yang bersangkutan memang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan dari Dana Desa, karena dialihkan kepada tetangganya yang memiliki kondisi serupa tetapi belum pernah menerima bantuan,” jelas Wasduki.
Rencananya, pemerintah desa akan menggelar rembug warga pada September 2024 untuk membahas kembali alokasi bantuan sosial. Wasduki menyatakan komitmennya untuk mengusulkan nama warga tersebut sebagai penerima bantuan dalam peninjauan ulang yang akan dilakukan.
Sementara itu, Burhan, salah satu perangkat desa, menilai bahwa pemberitaan yang beredar kurang akurat dan cenderung sepihak.
“Pak Kades sudah banyak memberikan dukungan, termasuk saat memugar rumah warga tersebut. Kami selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi jika diminta,” pungkas Burhan. (Alakbar)