Kepala Desa Motong Abdul Wahab Selesaikan Persoalan Rumah Tangga Warga dengan Mediasi

Reporter Media RCM NTB 221 Views

(M.sal)

Utan MEDIA RCM Sumbawa Besar NTB, Kepala Desa Motong, Kecamatan Utan, Abdul Wahab, didampingi oleh Kasih Pemerintahan Agus Dianto, mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga salah satu warganya yang melibatkan dugaan perselingkuhan. Pertemuan mediasi yang digelar di kantor desa ini turut dihadiri oleh Babinsa Desa Motong dari Koramil 1607/09/Utan Rhee,Sertu Adison, Ketua BPD Desa Motong Ahmad Poroending, dan Kadus Dusun Krato Desa Jorok, Sapowan.selasa (16/07/2024)

- Advertisement -

 

Kasus ini mencuat setelah Suminah, seorang ibu dengan tiga anak yang juga istri dari terduga menjalin hubungan gelap ( cinta terlarang), melaporkan masalah ini ke kantor desa. Suminah mengungkapkan kecurigaannya terhadap suaminya yang diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial (NP). Dalam pertemuan tersebut, Suminah meminta pemerintah desa untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan membuat surat kesepakatan yang berisi permintaan agar (NP) tidak lagi menghubungi suaminya.

 

Kepala Desa Abdul Wahab menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan musyawarah. “Kita harus mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak agar masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

 

Babinsa Desa Motong dari Koramil 1607/09/Utan Rhee menyatakan dukungannya terhadap upaya mediasi ini. “Kami siap membantu menjaga keamanan dan ketertiban desa, serta mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai,” katanya.

 

Ketua BPD Desa Motong, Ahmad Poroending, dan Kadus Dusun Krato, Sapowan, turut memberikan dukungan moral kepada Suminah dan suaminya. Mereka berharap dengan adanya mediasi ini, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang baik dan menjaga keharmonisan di lingkungan desa.

 

Pertemuan mediasi ini diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan masalah rumah tangga yang melibatkan dugaan cinta terlarang dapat diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Abdul Wahab juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga keharmonisan dan saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *