Kepala Daerah Bupati Tulungagung Lantik 27 Pejabat Fungsional, Dorong Profesionalisme ASN Berbasis Keahlian

Reporter Iwan Yuliantoro 72 Views

TULUNGAGUNG,-Media RCM.com

Pemerintahan Kabupaten Tulungagung terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui pengembangan jabatan fungsional. Hal tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 27 Pejabat Fungsional oleh Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., yang berlangsung di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (9/2/2026).

Pelantikan tersebut mencakup berbagai skema pengisian jabatan fungsional, mulai dari pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, hingga penyesuaian atau inpassing. Seluruh tahapan pelantikan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017, serta telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

IMG 20260211 144123

- Advertisement -

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia berpesan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan bidang keahlian masing-masing, selaras dengan arah kebijakan dan visi-misi pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Menurut Bupati, terdapat perbedaan mendasar antara jabatan administrasi dan jabatan fungsional. Jabatan administrasi lebih menitikberatkan pada tugas manajerial dan struktural, sementara jabatan fungsional berfokus pada pelayanan profesional yang berbasis keahlian, keterampilan, serta kompetensi khusus pada bidang tertentu.

Jabatan administrasi dan jabatan fungsional bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi. Dengan pembagian peran yang jelas, pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih efektif tanpa terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa profesionalisme merupakan jiwa dari jabatan fungsional.
Oleh karena itu, pejabat fungsional dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri, bekerja secara bertanggung jawab, serta menghadirkan kinerja yang berdampak langsung, baik bagi organisasi perangkat daerah maupun masyarakat luas.

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi secara berkelanjutan bagi pejabat fungsional. Untuk mendukung hal tersebut, Bupati meminta BKPSDM Kabupaten Tulungagung agar aktif mengoordinasikan pemenuhan dan peningkatan kompetensi ASN sesuai kebutuhan masing-masing jabatan, sehingga kualitas aparatur pemerintah daerah semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan pelayanan publik.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Pj. Sekretaris Daerah Soeroto, S.Sos., M.M., Kepala BKPSDM, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, serta undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap pejabat fungsional dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja birokrasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(iw)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *