Blitar.MediaRCM.com — Masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK telah kelar. Jelang daftar ulang, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Blitar melarang keras sekolah menarik berbagai macam pungutan kepada para siswa baru.
Kepala Cabdindik Wilayah Blitar, Solikin menegaskan, dalam proses daftar ulang tidak ada pemungutan biaya sepeser pun alias gratis. Para siswa baru perlu melakukan validasi dokumen yang harus segera dipenuhi.
Selain itu, bagi siswa kurang mampu, dokumen tersebut akan digunakan sebagai syarat pemberkasan menerima program bantuan pendidikan dari pemerintah.
Dia menjelaskan, kalaupun ada pungutan, itu merupakan kebijakan sekolah melalui kesepakatan dan komunikasi dua arah antara sekolah dan wali murid.
“Tidak ada pungutan apa pun, termasuk uang gedung. Nanti, ketika telah masuk sekolah, jika ada rencana kegiatan siswa yang membutuhkan biaya, sekolah akan menyampaikan ke siswa, lalu siswa ke wali murid. Nanti orang tua siswa menyampaikan lewat komite,” terangnya.
Selain itu, menurut dia, terdapat aturan baru terkait seragam siswa. Yakni, para siswa diperbolehkan membeli sendiri di luar.
Jika sekolah menyediakan seragam di koperasi, besaran harga seragam tersebut tidak boleh lebih dari Rp 200 ribu. Jika ada yang melanggar kebijakan tersebut, pihaknya bakal menindak tegas dan meminta untuk mengembalikan seragam tersebut.
Jumlah seragam untuk SMA/SMK masih sama seperti tahun sebelumnya. Meskipun begitu, hingga kini belum ada program seragam gratis bagi siswa.
“Jika ada sekolah yang memiliki rezeki berlebih, mungkin bisa memberikan potongan atau bahkan gratis untuk siswa baru, terutama yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara itu, hingga usainya PPDB SMA/SMK beberapa waktu lalu, berdasarkan laporan sementara yang masuk di cabdindik, hanya ada satu sekolah yang kekurangan pagu di wilayah Blitar.
Yakni, SMKN 1 Bakung. Ini diperkirakan akibat turunnya jumlah lulusan SMP di wilayah sekitar. “Iya, jadi lulusan SMP lebih sedikit ketimbang tahun lalu,” bebernya.
Sholikin mengimbau siswa yang belum berhasil lolos di serangkaian jalur PPDB dari kecamatan sekitar bisa melakukan pemenuhan pagu yang rencananya digelar hingga akhir Juli.
“Baru tahun ini ada yang tidak memenuhi pagu, tahun sebelumnya penuh. Ya mudah-mudahan bisa terpenuhi nanti,” pungkasnya.
Penulis Basuki