MediaRcm_MAKASSAR – Suasana halaman Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Rabu (27/8/2025) tampak berbeda dari biasanya.
Ratusan personel dari dua institusi penegak hukum, yakni Kodam XIV/Hasanuddin dan jajaran Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi Selatan dan Tenggara, berkumpul dalam satu barisan apel kehormatan.
Apel kesiapan pengamanan ini bukan sekadar seremoni. Acara tersebut menjadi momentum bersejarah dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan, menandai babak baru dalam sinergi penguatan penegakan hukum di kawasan timur Indonesia.
Dipimpin Pangdam dan Kajati Sulsel
Apel dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim. Hadir pula Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, serta Komandan Kodim dari seluruh wilayah Sulsel dan Sultra.
Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen dua institusi tersebut dalam mengimplementasikan kerja sama strategis, terutama menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas.
“Apel ini adalah implementasi nyata dari arahan pimpinan tertinggi. Seluruh satuan dan jajaran Kodam XIV/Hasanuddin harus siap siaga mendukung tugas Kejaksaan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mayjen Windiyatno dalam amanatnya, dilansir dari laman website resmi Kejati Sulsel, Rabu/27/08.
Ia menambahkan, dukungan TNI kepada Kejaksaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tulus.
“Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” ujarnya.
Perlindungan Jaksa di Tengah Dinamika Penegakan Hukum
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi atas terlaksananya apel gelar pasukan ini. Menurutnya, kerja sama TNI dan Kejaksaan sangat penting di tengah dinamika penegakan hukum yang kerap menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT).
“Keberadaan personel pengamanan dari TNI di lingkungan Kejati dan Kejari sangat strategis. Hal ini menjadi langkah preventif agar jaksa dapat bekerja independen dan bebas dari tekanan,” jelas Agus Salim.
Ia menegaskan, kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan akan dilanjutkan dengan skema operasional di setiap daerah. Kepala Kejaksaan Negeri diimbau segera berkoordinasi dengan Komandan Kodim masing-masing wilayah, mengingat tantangan keamanan berbeda-beda.
“Dengan sinergi bersama TNI, Kejaksaan tetap akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Momentum Penguatan Sinergi
Apel kesiapan pengamanan ini juga menjadi simbol penyerahan personel TNI yang akan ditempatkan di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Keberadaan mereka diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga wibawa institusi Kejaksaan di mata publik.
Di akhir acara, Agus Salim menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat timbal balik.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi jajaran TNI. Sinergi ini adalah hubungan saling menguatkan demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Dengan apel ini, Kodam XIV/Hasanuddin dan Kejati Sulsel-Sultra tidak hanya memperlihatkan kebersamaan dalam barisan, tetapi juga tekad untuk berjalan seiring menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat di dua provinsi. (red)*