Jawa Timur, Media RCM–Buntut penahanan dan penetapan tersangka kasus pungli lahan tanah reforma agraria (TORA) Kejari Bangil di Gugat perdata oleh Siti Fikriyah Khuriyati dan M.hanafi.rabu 5/7/2023
Kedua nya Siti Fikriyah Khuriyati dan M.Hanafi telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bangil terkait pungutan restibusi lahan sebesar Rp 2.4 juta bersama Suwaji sebagai tersangka, koordinator gema PS Jawa Timur.
“Gugatan kedua tersangka tersebut itu hak mereka dan itu semata-mata untuk menghindari proses hukum, kami tetap akan fokus di pidananya.tegas kasi Intel Kejari Bangil Pasuruan,Agung tri Radityo.
Dengan ditetapkannya kedua tersangka tersebut oleh Kejari Bangil maka menjadi lima tersangka kasus pungli tanah reforma agraria (TORA) di Kejari Bangil Pasuruan.”/Joko P.