Jakarta,mediarcm.com
Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Utama Medical Group pada Kamis 19 Juni 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Penandatanganan ini menandai momentum penting dalam penguatan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Rumah Sakit Adhyaksa.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku Ketua Kelompok Kerja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa merupakan bagian integral dari strategi besar Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan yang humanis melalui penyediaan layanan kesehatan yustisial yang kuat, inklusif, dan profesional.
“Rumah sakit ini diharapkan menjadi simpul penting dalam jaringan pelayanan kesehatan yang melayani kebutuhan internal institusi dan masyarakat luas,” ujar JAM-Intel
Menurutnya, kolaborasi dengan PT Utama Medical Group ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, tetapi juga cerminan dari visi bersama untuk menghadirkan layanan kesehatan berkualitas tinggi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
JAM-Intel menggarisbawahi empat harapan konkret dari penandatanganan nota kesepahaman ini:
* Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial: Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan mutu layanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa melalui adopsi teknologi medis terkini, pengembangan protokol layanan berbasis evidence-based medicine, dan integrasi sistem informasi kesehatan.
* Peningkatan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat: PT Utama Medical Group diharapkan dapat mendukung pengembangan berbagai jenis pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa, demi kemudahan akses dan pelayanan paripurna bagi masyarakat.
* Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan: Kontribusi nyata dari PT Utama Medical Group diharapkan dalam program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM medis dan kesehatan, termasuk pelatihan klinis dan manajerial.
* Transfer Ilmu dan Teknologi: Diharapkan terjadi transfer pengetahuan dan teknologi yang memungkinkan Rumah Sakit Adhyaksa mencapai standar pelayanan modern, meliputi telemedicine, digitalisasi rekam medis, hingga laboratorium diagnostik berbasis AI.
JAM-Intel juga menegaskan bahwa membangun rumah sakit bukan hanya mendirikan bangunan fisik, tetapi juga membangun kepercayaan, integritas pelayanan, serta sistem pendukung bagi tegaknya keadilan.
“Oleh karena itu, kerja sama ini menjadi elemen penting untuk memastikan semua infrastruktur berfungsi maksimal secara teknis, fungsional, dan sosial,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intel mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Nota Kesepahaman ini sebagai awal dari sebuah kerja besar dan langkah konkret menuju transformasi layanan kesehatan Kejaksaan yang lebih bermartabat dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Pusat Kesehatan Yustisial yakni Kepala Biro Umum Yudi Indra Gunawan, para Kepala Biro pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, para Direktur Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, Banten, dan Jawa Timur, Pimpinan Lippo Group dan jajarannya, serta Direktur PT Utama Medical Group beserta jajaran.
Red
Jakarta, 19 Juni 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id