Jakarta,mediarcm.com –
Jumat 7 Maret 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Kejaksaan RI Peduli Bencana Banjir” bagi masyarakat terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada para korban banjir dan berpesan agar tetap sabar dalam menghadapi cobaan ini, terlebih saat ini bulan suci Ramadan. “Kami dari Kejaksaan RI hadir di tengah-tengah warga terdampak banjir dengan hati yang tulus dan penuh empati,” ujarnya.
Adapun kegiatan bakti sosial ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas Kejaksaan melalui bantuan sembako, air mineral dan perlengkapan sanitasi yang akan dibagikan bagi warga terdampak banjir. Jaksa Agung berharap agar bantuan tersebut dapat meringankan kesulitan yang sedang dihadapi.
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu RT 04/RW 08, Bekasi Jaya, Bekasi Timur sejumlah 311 kartu keluarga dan di Jl. Tampomas Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi, Bekasi Selatan sejumlah 400 kartu keluarga, dengan total 2.000 paket sembako. Selain itu, Kejaksaan juga memberikan 6 truk sampah kepada pengurus kecamatan.
“Di balik musibah ini, mari kita bersama-sama mengambil hikmah dan kekuatan. Mari kita bangun semangat gotong royong, saling membantu, dan pantang menyerah. Kami yakin, dengan keteguhan hati dan dukungan dari berbagai pihak, warga sekalian akan mampu melewati masa sulit ini dan bangkit lebih kuat,” imbuh Jaksa Agung.
Kegiatan Bakti Sosial ini merupakan salah satu program “Kejaksaan RI Peduli” dan dilaksanakan sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Kejaksaan RI terhadap masyarakat umum.
Kemudian, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara kegiatan Bakti Sosial yang telah terlaksana dengan baik. Jaksa Agung berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke depan dengan menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.
“Kiranya langkah positif yang telah ditunjukkan oleh segenap panitia penyelenggara dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk dapat berbuat yang terbaik dan berbagi untuk kebaikan bersama,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)
Red/S.Bahri
Jakarta, 7 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id