KCI (Karya Cipta Indonesia ) Rayakan Hari Jadi ke 35 th Tetap Konsisten Menjaga Hak Cipta, Mengawal Industri Musik Indonesia

Reporter Media RCM Banten 15 Views
Oplus_0

 

Jakarta,Mediarcm.com – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Karya Cipta Indonesia (KCI) rayakan hari jadi yang ke 35 th diadakan di Rumah Makan Cerita Rasa Nusantara di Jalan Ampera Jakarta Selatan (19/06/25)
LMK KCI berdiri merupakan sebuah respons atas dinamika perkembangan industri musik di Indonesia. Lembaga ini menjadi garda terdepan dalam melindungi hak cipta serta memperjuangkan kesejahteraan para pencipta lagu dan seniman di tanah air.

Tampak hadir dalam acara Annyversary 35 th KCI antara lain Ketua Dewan Pembina Bapak Enteng Tanamal ,serta anggota Dewan Pembina yang lain, Keua PLT KCI Bpk Eko Saki, pencipta lagu dan penyanyi Obbie Messakh, Youngky RM, serta para pencipta dan penyanyi lainya.
Acara digelar dalam suasana kekeluargaan yang indah dan nyaman karena banyak musisi dan para seniman musik yang menjadikan acara Annyversary ini sebagai ajang silaturahmi dan temu kangen sesama artis dan musisi yang tentunya telah lama tidak berjumpa.

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Pembina KCI bapak Enteng Tanamal menyampaikan dihari lahirnya yang ke 35 ini KCI harus tetap konsisten dan berpegang pada prinsip melindungi hak cipta dan mensejahterakan para pencipta lagu
Enteng Tanamal, Ketua Dewan Pembina KCI, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kehadiran KCI sejak awal telah menjadi pilar penting dalam membangun sistem yang adil bagi para seniman. Ia mengisahkan pengalamannya memulai karier sebagai seniman musik pada tahun 1960, saat industri musik Indonesia masih dalam tahap embrionik.

- Advertisement -

“Pada tahun 1950-an, seniman musik memang sudah ada, tetapi hanya segelintir karya yang digunakan oleh industri rekaman. Saat itu, media rekaman masih sebatas piringan hitam. Di Jakarta hanya ada tiga label besar, seperti PT Irama di Cikini, ITA di Bantenan, dan Remaco di Tanah Pasir,” tutur Enteng.

Ia melanjutkan, memasuki dekade 1970-an, industri rekaman mulai berkembang pesat berkat kehadiran format kaset yang lebih murah dan mudah diproduksi. Hal ini membuka peluang baru bagi para seniman dan memperluas pasar musik, termasuk genre anak-anak.

“Saya termasuk pelaku produksi lagu anak-anak, di samping Mas Nomo Koeswoyo. Bahkan anak saya sendiri, Yoan Tanamal, turut memberi warna dalam industri musik anak-anak,” kenangnya.

Enteng juga menyoroti bahwa dari karya-karya tersebut, ia sempat meraih pendapatan hingga Rp800 juta — jumlah fantastis pada masa itu. “Musik adalah hidup saya, jalan pengabdian saya. Saya tetap konsisten di jalur ini, berbeda dengan sejumlah rekan yang memilih alih profesi.” jelasnya.

Lebih lanjut Enteng Tanamal juga mengapresiasi peran KCI sebagai lembaga yang setia menjaga hak cipta dan memperjuangkan kesejahteraan pencipta lagu. “Tanpa perlindungan dan sistem distribusi royalti yang adil, seniman akan kesulitan berkembang,” tandasnya.

(red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *