Kasus Dugaan Pungli Restribusi Tanah Desa Danau Jaya Polres OKU Selatan Periksa Saksi-saksi

Reporter Media RCM Blitar 133 Views

Kasus Dugaan Pungli Restribusi Tanah Desa Danau Jaya Polres OKU Selatan Periksa Saksi-saksi

OKU SELATAN || SUMSELMedia RCM

Pemeriksaan maraton dilakukan Polres OKU Selatan untuk mendalami dugaan pungutan liar program redistribusi lahan di desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca. Usai memeriksa Bendahara Desa Danau Jaya, Penyidik polres OKU Selatan kembali memeriksa tiga orang warga yang merupakan orang-orang yang dimintai pungutan berkaitan dengan persoalan program redistribusi lahan tahun 2018 dan 2021

IMG 20230523 WA0063 1

- Advertisement -

Penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres OKU Selatan menegaskan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk menguatkan alat-alat bukti yang dikantongi kepolisian.

“Sebelumnya, Bendahara Desa Danau Jaya telah lebih dulu dimintai keterangannya”, katanya kepada Wartasidik.co, Jum’at (19/5)

Tak hanya warga yang dipungut dalam program tersebut. Tetapi, juga orang-orang yang berkaitan dengan panitia hingga ketua BPD, Kepala Dusun (Kadus) dan sejumlah pihak lainnya.

Dikatakannya, Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, sehingga kasus yang ditangani tersebut, bisa terang benderang.

“Termasuk keterangan saksi ahli. Kami akan memintai keterangan dari BPN”, sambung dia.

Pendalaman inilah yang membuat kepolisian belum bisa menetapkan tersangka. Karena masih butuh keterangan tambahan. Serta, bukti-bukti penguat untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini”, terangnya

“Kasus ini kan baru tahap penyidikan. Jadi, untuk penentuan tersangka, masih dalam pendalaman,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, program redistribusi lahan di Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, ditengarai sarat pungli. Menyusul adanya penarikan yang dikenakan kepada para warga diduga melebihi ketetapan seperti diatur dalam SKB 3 Menteri Rp 200 ribu per sertifikat di Sumatera Selatan

Program unggulan Presiden Jokowi melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Desa dan Menteri KLH untuk meringankan beban masyarakat terkait urusan sertifikat lahan

Diperjalanannya, Program Redistribusi Tanah Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca sudah hampir 5 tahun berjalan, tepatnya 2018 hingga 2021 belum juga ada kejelasan sertifikat redistribusi lahan

Sementara muncul kecurigaan, program tersebut sarat masalah. Karena, dalam proses sertifikasi tanah terdapat pungutan liar yang dibebankan kepada warga melebihi ketetapan SKB 3 Menteri Rp 200 ribu di Sumatera Selatan. Sejumlah warga menduga ada mafia tanah dalam kasus tersebut.
Sementara dari pengakuan Kaur Pemerintahan Desa Danau Jaya, Reza Heriantosa dalam rekaman video yang beredar di masyarakat, mengatakan “kalau sertifikat tidak keluar di bulan Maret, semua warga yang pegang bukti kwitansi, jangan hilang, ambil dirumah, uangnya dikembalikan”, katanya

Editor : Ahs

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *