Jawa Timur, MEDIA RCM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menghadiri acara Pelantikan KKD Kabupaten Situbondo Periode 2023-2024, di Kantor Bupati Situbondo, Jumat (9/6) sore.
Pelantikan KKD Kabupaten Situbondo Periode 2023-2024 ini, secara langsung dilakukan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Adapun tugas KKD ialah memerangi berita hoaks (palsu), misinformasi, dan ujaran kebencian (hate speech) di tengah disrupsi informasi sekaligus memperkuat edukasi dan literasi kepada masyarakat.
Melalui Surat Keputusan Bupati Situbondo, Nomor 188/ 93/ P / 001.3/2023, struktur keanggotaan KKD Kabupaten Situbondo Periode 2023-2024 ini terdiri dari Forkopimda Kabupaten Situbondo, Kadis Kominfo Kabupaten Situbondo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, akademisi, organisasi masyarakat, dan perangkat daerah Pemkab Situbondo terkait.
Saat ditemui, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita yang juga sebagai Ketua Komisi Komunikasi Digital (KKD) Provinsi Jawa Timur ini, menyampaikan, di era digitalisasi sekarang ini perlu adanya kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi berita palsu ataupun ujaran kebencian yang terjadi di tengah masyarakat.
“Nah, hal inilah yang kemudian menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya Pemerintah Kabupaten Situbondo tetapi juga semua pihak, terutama aparat penegak hukum, yang diantaranya Polres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri. Maka, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Bupati Situbondo atas pelantikan KKD Kabupaten Situbondo Periode 2023-2024 ini,” tutur Sherlita.
Oleh karenanya, Sherlita pun mengajak semua yang sudah dilantik sebagai KKD Kabupaten Situbondo bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya berharap semua yang sudah dilantik sebagai KKD Kabupaten Situbondo bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Dan semoga ke depan, bisa terjalin komunikasi dengan KKD Provinsi maupun KKD Kabupaten /Kota lain di Jawa Timur supaya terjalin koordinasi dengan baik,” harap Sherlita.
Dalam membantu kinerja KKD Kabupaten Situbondo ke depan, Sherlita juga memperkenalkan Klinik Hoax!.
“Dengan Klinik Hoax! ini, kami sangat terbuka agar ke depan bisa digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo dan KKD Situbondo dalam membantu kinerjanya. Sebab ke depan Klinik Hoax menjadi suatu kebutuhan untuk bisa menentukan mana yang termasuk hoax atau berita palsu dan hate speech atau ujaran kebencian,” pungkasnya. (vin/s/Joko p