Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Labuhan Jambu Dampingi Mediasi Sengketa Laut

Reporter Media RCM NTB 14 Views

NTB — Sumbawa, Menyikapi permasalahan nelayan di wilayah perairan **Teluk Saleh** yang melibatkan dua desa, **Labuhan Jambu** dan **Labuhan Aji**, **Serka Rudi Hartono**, Babinsa Desa Labuhan Jambu, anggota Koramil 1607-02/Empang, turut hadir dalam kegiatan **mediasi** yang dilaksanakan di **Ruang Pertemuan Kantor Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa**. Senin (16/6/2025).

 

Permasalahan bermula dari adanya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dari luar daerah yang berdomisili di Desa Labuhan Aji, yang dianggap memasuki dan menangkap ikan di wilayah perairan yang menjadi area tangkap nelayan Desa Labuhan Jambu. Hal ini memicu ketegangan antar nelayan dan menjadi perhatian serius pemerintah desa setempat.

 

- Advertisement -

Sebagai langkah penyelesaian, **Pemerintah Desa Labuhan Jambu** memfasilitasi kegiatan mediasi yang melibatkan **Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa** dan **Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Provinsi NTB**. Hadir pula dalam kegiatan ini unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, dan perwakilan nelayan dari kedua desa.

 

Dalam kegiatan tersebut, Serka Rudi Hartono menyampaikan pentingnya menjaga situasi kondusif dan mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan, serta mengimbau agar seluruh pihak tetap menahan diri demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

 

“Kami dari Koramil 1607-02/Empang siap mendukung setiap upaya penyelesaian yang mengedepankan dialog dan perdamaian. Konflik semacam ini harus diselesaikan secara bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta menghasilkan beberapa kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait guna mencegah konflik serupa di masa mendatang.

 

(Pendim 1607/Sumbawa)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *