Blitar.MediaRCM.com – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang dikenal dengan panggilan Mas Ibin, bersama Elim Tyu Samba, resmi menerima surat rekomendasi untuk Pilkada Kota Blitar 2024 mendatang. Rekomendasi ini menegaskan dukungan dari partai politik yang mendukung mereka dalam pencalonan di ajang pemilihan kepala daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi mereka sebagai calon kuat dalam Pilkada Kota Blitar.
Mas Ibin dan Elim resmi menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketum PKB, Muhaimin Iskandar.
Dengan demikian, pasangan Ibin-Elim secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini sudah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB,” kata Elim Tyu Samba saat dihubungi via whatsap oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
Sekedar informasi, Ibin-Elim telah menerima 2 surat rekomendasi yakni Partai Demokrat dan PKB. (Bas)