Humanis dan Edukatif, Polisi Laksanakan Peneguran Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Keselamatan Jaya 2026

Reporter Media RCM DKI 20 Views

Humanis dan Edukatif, Polisi Laksanakan Peneguran Pelanggaran Lalu Lintas dalam Ops Keselamatan Jaya 2026

Jakarta Utara —Mediarcm.com Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, jajaran Kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan melaksanakan kegiatan peneguran secara humanis kepada para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya tidak menggunakan helm dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 04 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Traffic Light (TL) Pluit Emporium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Selain melakukan peneguran, petugas juga memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas pagi hari guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai, seperti menutup nomor polisi dengan isolasi untuk menghindari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Peneguran dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialogis agar masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

- Advertisement -

Kanit Lantas Polsek Metro Penjaringan AKP M. Rofik, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif.

> “Melalui Ops Keselamatan Jaya 2026, kami mengedepankan peneguran secara humanis dan edukasi kepada masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP M. Rofik.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Metro Penjaringan juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan pelanggaran lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Penjaringan selama pelaksanaan Ops Keselamatan Jaya 2026.

(*Red Dessi Natalia.T)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *