Blitar.MediaRCM.com – Sebuah insiden penganiayaan berat terjadi di Dusun Dringo, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Selasa (01/04/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. FK (29), seorang wanita, mengalami luka parah setelah diserang oleh mantan suaminya, EP (33), di dekat kandang sapi milik pelaku.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, peristiwa ini bermula ketika korban bersama ibunya, Sukarti (45), datang ke rumah orang tua pelaku untuk mengantarkan anak mereka.
“Setelah menyerahkan anaknya, FK dan ibunya hendak pulang, namun tiba-tiba EP muncul dan terjadi percekcokan mengenai kepemilikan sepeda motor Honda Beat. Pelaku berusaha mengambil kunci motor, yang kemudian memicu pertikaian,” jelas AKP Momon, Rabu (02/04/2025).
Saat Sukarti mencoba melerai, ia justru dipukul oleh EP hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku mengambil sebilah sabit dan menyerang FK, menyebabkan luka robek di bagian belakang kepalanya. FK kemudian dibopong oleh ayah pelaku, Sumarji (61), sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, sebilah sabit, dan sepasang sandal hitam. Petugas juga telah melakukan olah TKP, mengantar korban ke rumah sakit, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, yaitu Sukarti, Sumarji, dan Agus Widodo (35), seorang sopir yang berada di lokasi kejadian.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap EP. Dugaan sementara, motif penganiayaan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku karena sepeda motor yang menjadi bagian dari harta gono-gini digunakan oleh pacar korban.
“Kami sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Kami juga mengimbau kepada EP untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas AKP Momon.
Penulis Bas